Pemkot Palembang Tutup Sementara Parkside Hotel di Jalan Seroja Lantaran Tak Memiliki Izin
Parkside Hotel Palembang di Jalan Seroja ditutup sementara oleh Pemkot Palembang lantaran tak memiliki izin, Selasa (5/11/2024).-Luthfi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pemerintah Kota Palembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, melakukan penutupan sementara Parkside Hotel di Jalan Seroja Kelurahan 20 Ilir D III Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang pada hari Selasa, 5 November 2024.
Penyegelan sementara Parkside Hotel Palembang dipimpin langsung oleh Sekertaris Satpol PP Kota Palembang Herison yang didampingi Kepala Bidang PPUD Budi Ritonga dan Kabid Tibum Cherly Panggarbesi.
Sekretaris Satpol PP Kota Palembang Herison mengungkapkan penutupan sementara ini lantaran pihak Parkside Hotel tidak memiliki izin dari Pemerintah Kota Palembang.
“Karena belum memiliki izin dari Pemerintah Kota Palembang. Untuk menerbitkan Pernyataan Bangunan Gedung (PBG) itu harus ada AMDAL Lalin, lalu ada AMDAL UKL-UPL yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Palembang,” ungkap Herison.
BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Rumah Panggung Semipermanen di 5 Ulu Palembang Hangus Terbakar
BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Tersangka Baru Korupsi LRT Sumsel
Herison, Seketaris Satpol PP Kota Palembang, Selasa (5/11/2024)-Luthfi-PALTV
Dikatakan Herison, jika pihak Parkside Hotel telah mengurus izin yang ada, maka hotel tersebut akan dibuka kembali.
“Setelah izinnya diurus dan keluar, ini akan kita buka kembali,” ucap Seketaris Satpol PP Kota Palembang Herison.
Herison menyebutkan bahwa pihak Parside Hotel Palembang saat ini sedang mengurus surat izin yang ada.
“Katanya baru ada Surat Keterangan dari pihak PUPR, berarti sekarang sedang diproses izinnya,” terang Herison.
BACA JUGA:DP3A Palembang Perkuat Gugus Tugas Kota Layak Anak untuk Antisipasi Kekerasan Terhadap Anak
BACA JUGA:Sriwijaya Bersiap Hadapi Dejan FC, Amirul Fokus Latihan Drill dan Finishing
Petugas Satpol PP Kota Palembang menutup sementara Parkside Hotel Palembang, Selasa (5/11/2024).-Luthfi-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv