Tertangkap di Bekasi, Pembunuh Kakek Samidi di Muara Enim Dihadiahi Timah Panas

Tertangkap di Bekasi, Pembunuh Kakek Samidi di Muara Enim Dihadiahi Timah Panas

Polres Muara Enim bersama Polsek Gelumbang gelar kasus pembunuhan terhadap Kakek Samidi yang terjadi di wilayah Kecamatan Gelumbang Muara Enim, Rabu (30/10/2024).-Yansyah-PALTV

Namun ketika beranjak ke dapur, pelaku Randi Junianto langsung ikut mengiringinya. Ketika korban lengah, pelaku Randi Junianto langsung memukul korban dari belakang dengan balok kayu sehingga korban terhuyung.

Kemudian, kedua rekan pelaku langsung ikut membantu dengan memukulnya menggunakan palu besi berkali-kali.

Para pelaku memastikan korban tidak berdaya dan korban pun diikat serta mulutnya disumpal supaya tidak bisa berteriak.

BACA JUGA:Trik PlayStation Gamer: Langganan PS Plus 24 Tahun di Depan!

BACA JUGA:Setelah Israel Serang Iran, PM Benjamin Netanyahu Dikabarkan Berlindung di Bunker

Setelah itu, para pelaku membawa lari mobil dump truck dan barang-barang berharga milik korban Samidi.

Kemudian kejahatan para pelaku terhadap korban Samidi pun terungkap. Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, terungkapnya kejahatan tersebut bermula beberapa rekan kerja mencoba menghubungi korban Samidi melalui telepon genggamnya karena sejak Sabtu, 12 Oktober 2024, sudah tidak dapat dihubungi lagi.

Pada tanggal 15 Oktober 2024, warga setempat curiga dengan rumah korban Samidi yang sudah beberapa hari tertutup dan mengeluarkan aroma bau tak sedap.

Kemudian warga yang berada di lokasi yakni Ganadi, Robi dan Harto penasaran dan berusaha mencari sumber bau tak sedap tersebut.

BACA JUGA:MV3 Garuda Limosine, Mobil Varian Khusus Presiden Prabowo Ternyata Seperti Ini Speknya !

BACA JUGA:Ini Adab Berdagang Ala Nabi Muhammad SAW

Ketika melihat ke dalam rumah korban, ternyata Samidi sudah tak bernyawa dengan kondisi menggenaskan dengan tangan terikat, mulut disumbat kain, dan tubuh ditutupi sejadah serta baliho.

Penemuan tersebut dilaporkan ke Perangkat Desa Paya Bakal lalu diteruskan ke Polsek Gelumbang untuk segera ditindaklanjuti.

Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, sambung Kapolres Muara Enim, akhirnya para pelaku diketahui identitasnya dan segera dilakukan pengejaran di daerah Bekasi, Jawa Barat.

Polsek Gelumbang kemudian berkoordinasi dengan Jatanras Polres Metro Bekasi, hingga akhirnya Randi Junianto berhasil diamankan pada tanggal 19 Oktober 2024. Selanjutnya pelaku akan dibawa ke Polsek Gelumbang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv