BRI Life Hadir dengan Inovasi,Temukan Berbagai Produk Proteksi untuk Semua Kebutuhan Anda!

BRI Life Hadir dengan Inovasi,Temukan Berbagai Produk Proteksi untuk Semua Kebutuhan Anda!

Bank BRI memiliki divisi perusahaan di bidang asuransi yang dikenal dengan nama BRI Life.--foto: dok. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)

Program ini terjalin antara pemberi kerja dan karyawan, memberikan manfaat variatif sesuai kebutuhan.

Manfaat tambahan dalam program ini mencakup santunan meninggal dunia, santunan akibat kecelakaan, dan santunan untuk cacat tetap, dengan jaringan penyedia rumah sakit yang tersebar di seluruh Indonesia.

Berikut adalah beberapa produk asuransi yang ditawarkan oleh BRI Life:

1. Kirana Plus: Memberikan manfaat perlindungan jiwa dengan 100% uang pertanggungan dan pertanggungan berakhir, serta tambahan uang pertanggungan untuk sisa premi tahunan.

2. Prolifera: Program asuransi mikro yang memberikan manfaat perlindungan selama satu tahun terhadap kesehatan, kecelakaan, dan meninggal dunia.

3. AM Lenteraku: Produk asuransi mikro yang menawarkan perlindungan bagi tertanggung jika meninggal dunia atau menderita penyakit kritis, serta manfaat pengembalian premi di akhir masa asuransi.

4. Pijar: Produk asuransi mikro dari BRI Life yang memberikan perlindungan jiwa peserta asuransi, serta risiko kecelakaan, kesehatan, dan meninggal dunia.

5. Mikro Prisma Plus: Program asuransi yang memberikan perlindungan kecelakaan, kesehatan, dan meninggal dunia dengan pembayaran kontribusi secara sekaligus.

6. AM KKM: Program asuransi mikro yang memberikan manfaat perlindungan selama satu tahun terhadap kesehatan, kecelakaan, dan meninggal dunia.

7. TeleproMedicash Optima: Program asuransi yang memberikan manfaat perlindungan terhadap jiwa dan kesehatan.

8. Mikro Prisma Plus Syariah: Memberikan perlindungan kecelakaan, kesehatan, dan meninggal dunia dengan pembayaran kontribusi secara sekaligus sesuai prinsip syariah.

Dengan berbagai produk dan layanan ini, BRI Life terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan perlindungan nasabah di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: