Perda Pelaku Usaha di Palembang Harus Ditegakkan

Perda Pelaku Usaha di Palembang Harus Ditegakkan

Peraturan Daerah (Perda) pelaku usaha di Kota Palembang harus dtegakkan-Sandy Pratama-PALTV

“Jadi, Satpol PP harus menginformasikan terlebih dahulu kepada masyarakat tentang mematuhi Perda. Seperti, jika ada kafe yang izinnya kafe, ya ga boleh pakai musik. Ini kadang pemilik kafe kebablasan. Jadi, Satpol PP harus menertibkan,” tegas Pj Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv