Kemenkumham Sumsel Pantau Pelaksanaan Bisnis dan HAM pada 3 Pelaku Usaha

Kemenkumham Sumsel Pantau Pelaksanaan Bisnis dan HAM pada 3 Pelaku Usaha

Kemenkumham Sumsel melakukan pemantauan pelaksanaan bisnis dan HAM terhadap 3 pelaku usaha.--Kanwil Kemenkumham Sumsel

Di tempat terpisah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati mengatakan, Kemenkumham Sumsel berkomitmen dalam mendorong kebijakan yang lebih terpadu, terfokus, berdampak, dan terukur mengenai Bisnis dan HAM, yang didukung oleh evaluasi dan pengawasan yang berkesinambungan dan transparan, Minggu (20/10/2024).

Hal tersebut menurut Ika Ahyani Kurniawati, dapat diwujudkan dengan melakukan koordinasi yang lebih intensif.

“Pada pertemuan ini diharapkan dapat mencegah dan mengatasi potensi dampak kegiatan bisnis terhadap Hak Asasi Manusia dan memberikan pemulihan yang efektif terhadap korban terdampak,” harap Kadivyankumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati.


Kemenkumham Sumsel melakukan monitoring pelaksanaan bisnis dan HAM di PT Jamkrida Sumatera Selatan.--Kanwil Kemenkumham Sumsel

Kegiatan dihadiri Direktur Operasional PT. Bank Perkreditan Rakyat Sumatera Selatan Edi Siswanto, Direktur Kepatuhan PT Bank Perkreditan Rakyat Sumatera Selatan Bakhrur Sehawan, Corporate Secretary PT Swarna Dwipa Sumatera Selatan Junaidi, General Affair Corporate PT Swarna Dwipa Sumatera Selatan Yusmama Herlinawati, Direktur Utama PT Jamkrida Sumatera Selatan Irwansyah, dan tamu undangan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: