Kemenkumham Sumsel Pantau Pelaksanaan Bisnis dan HAM pada 3 Pelaku Usaha

Kemenkumham Sumsel Pantau Pelaksanaan Bisnis dan HAM pada 3 Pelaku Usaha

Kemenkumham Sumsel melakukan pemantauan pelaksanaan bisnis dan HAM terhadap 3 pelaku usaha.--Kanwil Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sebagai bagian dari Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kemenkumham Sumsel) melakukan monitoring dan pemantauan pelaksanaan Bisnis dan HAM pada tiga pelaku usaha.

Tiga pelaku usaha tersebut adalah perusahaan di Provinsi Sumatera Selatan, yakni PT Bank Perkreditan Rakyat Sumatera Selatan, PT Swarna Dwipa Sumatera Selatan, dan PT Jamkrida Sumatera Selatan.

Koordinasi yang dilakukan Kemenkumham Sumsel ini bertujuan untuk melakukan pemantauan dan monitoring terhadap pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Koordinasin juga untuk monitoring pengisian aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Prisma), yang merupakan program aplikasi mandiri untuk membantu pelaku usaha menganalisis dugaan risiko pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang disebabkan oleh kegiatan bisnis.

BACA JUGA:Hati-hati! Ini Beberapa Kesalahan Peserta Tes SKD CPNS 2024 Kemenkumham Sumsel

BACA JUGA:Ribuan Pelamar Kemenkumham Sumsel Adu Skor CAT dalam SKD CPNS 2024


Kemenkumham Sumsel melakukan monitoring pelaksanaan bisnis dan HAM di PT Swarna Dwipa Sumatera Selatan.--Kanwil Kemenkumham Sumsel

Kepala Bidang HAM Kemenkumham Sumsel Ria Wijayanti Estiko didampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM Berti Andriani, berkolaborasi dengan Pemprov Sumsel yang diwakili Kepala Bagian Hukum Dudy Novriady dan Kepala Subbagian Penyelesaian Sengketa Perlindungan Hukum dan HAM Fitrianti Rusdy.

Kabid HAM Kemenklumham Sumsel Ria Wijayanti Estiko menyampaikan, Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sumatera Selatan sudah melaksanakan Bimtek Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

Kemenkumham Sumsel juga telah melaksanakan pendampingan Uji Tuntas Pengisian Aplikasi Prisma, dengan peserta dari anggota GTD BHAM, BUMD, dan instansi terkait lainnya.

“Hingga saat ini, pelaku usaha yang telah berhasil melakukan Uji Tuntas Pengisian Aplikasi Prisma yaitu PT Sampoerna Agro. Oleh karena itu, saya berharap supaya para Direktur beserta jajaran untuk segara melakukan Pengisian Aplikasi Prisma,” ucap Ria Wijayanti Estiko.

BACA JUGA:Pimpinan Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Arahan Sekjen Kemenkumham RI

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Terima dan Apresiasi Kunjungan Panitia Kerja II DPRD Kabupaten Lahat


Kemenkumham Sumsel melakukan monitoring pelaksanaan bisnis dan HAM PT Bank Perkreditan Rakyat Sumatera Selatan.--Kanwil Kemenkumham Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: