Adab Memberi dan Menagih Hutang yang Sesuai Dengan Ajaran Islam

Adab Memberi dan Menagih Hutang yang Sesuai Dengan Ajaran Islam

Adab Memberi dan Menagih Hutang yang Sesuai Dengan Ajaran Islam --Foto : Freepik.com@freepik

PALTV.CO.ID,- Sebagai seorang muslim, adab memberi dan menagih hutang menjadi hal yang harus dipahami.

Dalam ajaran Islam, ada prinsip-prinsip etika serta kewajiban yang harus dipenuhi dalam hal hutang-piutang.

Hutang-piutang memang merupakan perkara yang lumrah terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Namun sayangnya, tak jarang masalah hutang- piutang ini seringkali menjadi hal yang sensitif dan dapat memicu perselisihan serta konflik jika salah dalam pelaksanaanya.

 BACA JUGA:Hukum Membunuh Hewan Yang Mengganggu Atau Membahayakan Dalam Islam

BACA JUGA:Tanda-tanda dan Penyebab Kerasnya Hati Seseorang Menurut Islam


Tagihlah Hutang dengan Cara yang Baik dan Santun--Foto : Freepik.com@freepik

Dilansir dari laman rumahzakat.org, hutang-piutang dalam Islam termasuk dalam bidang muamalah. Secara harfiah, hutang merujuk pada pinjaman berupa uang atau barang.

Hukum hutang-piutang pada dasarnya diperbolehkan atau mubah selama tidak melanggar syariat Islam.

Namun, Islam tidak membenarkan segala macam praktek hutang piutang yang memberatkan pihak yang berutang dan sebaliknya menguntungkan pihak yang memberi hutang.

Dalam islam,  ada adab-adab dalam hal emberikan hutang kepada seseorang. Diantaranya yaitu pertama dengan memberikan hutang orang yang benar-benar membutuhkan.

BACA JUGA:Beberapa Perkara Ini Termasuk Gharar, Transaksi yang Dilarang dalam Islam

BACA JUGA:3 Cara Agar Terhindar dari Gangguan Sihir atau Santet Menurut Ajaran Islam

kedua yaitu memberikan hutang atas dasar kebaikan dan untuk menolong orang yang membutuhkan dan yang ketiga yaitu memberikan waktu/tempo untuk pembayaran hutang yang tidak memberatkan orang yang berhutang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber