Kesbangpol Banyuasin Gelar Sosialisasi P4GN dan Prekursor Narkotika
Badan Kesbangpol Banyuasin selenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, Selasa (15/10/2024).-Ridho Ilahi-PALTV
BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banyuasin menggelar Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Selasa pagi, 15 Oktober 2024.
Kegiatan Sosialisasi P4GN diselenggarakan di Kantor Camat Banyuasin III dengan melibatkan instansi terkait dan pelajar di Kabupaten Banyuasin.
Kegiatan Sosialisasi P4GN ini sudah dua kali dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Banyuasin.
Kepala Badan Kesbangpol Banyuasin Adam Ibrahim mengatakan, kegiatan Sosialisai P4GN dan Prekursor Narkotika bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta atau masyarakat di Kabupaten Banyuasin, tentang bahaya penggunaan narkoba.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Tumbang 1-2 dari Cina, Shin Tae-yong Tidak Menyangka Lawan Gunakan Taktik Bertahan
BACA JUGA:Rumah Anggota Polda Sumsel di Komplek PAKRI Palembang Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Adam Ibrahim, Kepala Badan Kesbangpol Banyuasin, Selasa (15/10/2024).-Ridho Ilahi-PALTV
"Hari ini kita lakukan kegiatan Sosialisasi P4GN yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta dan masyarakat," ucap Adam Ibrahim.
Sosialisasi ini juga bisa mengurangi dan mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Kabupaten Banyuasin.
Kaban Kesbangpol Banyuasin Adam Ibrahim berharap, Kabupaten Banyuasin bisa bersih dari penggunaan narkoba.
"Tujuannya agar bisa mengurangi dan mencegah penggunaan narkoba dan saya harap Kabupaten Banyuasin bisa bersih dari narkotika," tutur Adam Ibrahim.
BACA JUGA: 'Salam Sahabat': Program Anak PALTV Angkat Budaya dan Kearifan Lokal Sumsel!
BACA JUGA:Sesuai Aturan, Pengosongan Gedung Pasar 16 Ilir Harus Dilakukan
Erwin Ibrahim, Sekda Banyuasin, Selasa (15/10/2024).-Ridho Ilahi-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv