Pekerja Diancam Pisau, Pemilik Kantin Laporkan Pelaku ke Polrestabes Palembang

Pekerja Diancam Pisau, Pemilik Kantin Laporkan Pelaku ke Polrestabes Palembang

Feti Handayani (34), pemilik kantin, melaporkan pelaku yang telah mengancam pekerjanya dengan pisau ke SPKT Polrestabes Palembang, Minggu (13/10/2024).-Suryadi-PALTV

Sementara itu, Eva Meli (38), pemilik konter Bintang Cell yang berada di dekat lokasi kejadian, juga turut melaporkan insiden itu.

Eva yang mengenal Rara sebagai mantan pekerjanya mencoba melerai keributan, namun justru menjadi sasaran kemarahan Ardi.

Pada hari Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 20:00 WIB, Ardi kembali ke konter Eva dan merusak meja etalasenya dengan memukul kaca hingga pecah.

Kepala Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang, Kompol Fadly membenarkan adanya laporan terkait ancaman dan pengerusakan.

BACA JUGA:Yamaha YZF-R9 Generasi Terbaru Mulai Mengaspal dengan Harga Rp210 Jutaan

BACA JUGA:Rutin Update Aplikasi di HP Sangat Penting, Ini Manfaatnya!!


Feti Handayani sedang membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Minggu (13/10/2024).-Suryadi-PALTV

"Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidum dan Tekab 134 untuk menangkap pelaku," pungkas Kompol Fadly.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv