Pelatihan Tanggap Bencana Kebakaran Digelar Kemenkumham Sumsel di Lapas Lubuklinggau
Kanwil Kemenkumham Sumsel sosialisasi penanggulangan kebakaran yang diselenggarakan di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau pada hari Jumat (11/10).--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
LUBUKLINGGAU, PALTV.CO.ID- Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan
Dalam menghadapi bencana, Kanwil Kemenkumham Sumsel mendorong anggotanya untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan mereka.
Salah satu langkahnya adalah melalui sosialisasi penanggulangan kebakaran yang diselenggarakan di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau pada hari Jumat (11/10).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai penanggulangan kebakaran, khususnya terkait dengan potensi kebocoran gas elpiji.
BACA JUGA:BKB Dipenuhi Relawan Ungu, Siap All-Out Menangkan Matahati di Pilgub Sumsel
BACA JUGA: Turbocharger Terbaru Meningkatkan Daya dan Efisiensi Kendaraan Anda
Dengan sosialisasi ini, diharapkan semua petugas dapat memahami langkah-langkah yang perlu diambil dalam keadaan darurat.
Selain itu, kegiatan ini juga mengedukasi peserta tentang alat pemadam kebakaran yang ada serta teknik dasar yang harus dikuasai untuk merespons kebakaran secara cepat dan efektif.
Hamdi Hasibuan, Kalapas, bekerja sama dengan Tim Dinas Pemadam Kebakaran Kota Lubuk Linggau
dalam pelaksanaan kegiatan ini, berharap peserta dapat memahami langkah-langkah yang harus diambil saat menghadapi situasi darurat kebakaran.
Kanwil Kemenkumham Sumsel sosialisasi penanggulangan kebakaran yang diselenggarakan di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau pada hari Jumat (11/10).--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
"Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur, serta mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan," ujarnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi penanggulangan kebakaran di Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau.
"Kegiatan ini merupakan langkah krusial dalam membangun kesadaran dan kesiapsiagaan di lingkungan pemasyarakatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: