Divisi Imigrasi, Kemenkumham Sumsel,Universitas,layanan keimigrasian,studi tiru,Yogyakarta

Divisi Imigrasi, Kemenkumham Sumsel,Universitas,layanan keimigrasian,studi tiru,Yogyakarta

Divisi Keimigrasiannya, melakukan studi tiru ke Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

PALTV.CO.ID- Untuk meningkatkan kualitas layanan keimigrasian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Melalui Divisi Keimigrasiannya, melakukan studi tiru ke Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat kerja sama dalam pengawasan mahasiswa asing serta mendorong inovasi dalam layanan keimigrasian.

Rombongan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel ini disambut

oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Yogyakarta, Bapak Muhammad Akmal.

BACA JUGA:Mobil Listrik vs Mobil Bensin: Mana yang Lebih Tepat untuk Masa Depan?

BACA JUGA:Lapas dan LPKA Yogyakarta Disambangi Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam Kunjungan Kerja

Fokus dari studi tiru ini adalah mempelajari kerja sama antara Kantor Imigrasi Yogyakarta dan

Universitas Gadjah Mada dalam hal pengawasan dan layanan bagi mahasiswa asing, termasuk pembentukan Unit Kerja Imigrasi di kampus tersebut.

Selain itu, tim dari Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumsel juga mempelajari inovasi layanan yang diterapkan oleh Kantor Imigrasi Yogyakarta, seperti aplikasi

Sepakat Karyo untuk pengaduan paspor elektronik, Simas Karyo untuk memantau mahasiswa asing, dan  Takon Karyo yang memudahkan proses permohonan paspor.


Divisi Keimigrasiannya, melakukan studi tiru ke Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

Melalui studi tiru ini, diharapkan Imigrasi Sumatera Selatan dapat terinspirasi untuk mengembangkan layanan berbasis teknologi dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai institusi di daerah.


Divisi Keimigrasiannya, melakukan studi tiru ke Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: