Kemenkumham Sumsel dan Universitas Kader Bangsa Luncurkan Klinik Kekayaan Intelektual
Kemenkumham Sumsel dukung inovasi dengan peresmian Klinik Kekayaan Intelektual di UKB--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kekayaan intelektual memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong inovasi, kreativitas, serta kemajuan ekonomi di berbagai sektor.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan,
Dr. Ilham Djaya, saat meresmikan Klinik Kekayaan Intelektual di Universitas Kader Bangsa (UKB) pada Selasa (1/10).
Menurut Dr. Ilham, kekayaan intelektual adalah aset bernilai yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara.
BACA JUGA: Ujian CAT Calon Notaris 2024, Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Standar Kualitas Notaris
BACA JUGA:Tren Pembelian Mobil Listrik di Indonesia: Konsumen Tak Lagi Fokus Pada Harga
"Hak kekayaan intelektual kini menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi global. Negara-negara maju telah membuktikan bahwa kekayaan intelektual memiliki peran signifikan dalam
Memperkuat ekonomi mereka," ujar Dr. Ilham, yang juga pernah menjabat sebagai Kalapas Merah Mata.
Berdasarkan hal tersebut, Dr. Ilham menegaskan bahwa salah satu langkah strategis untuk menghadapi tantangan ini adalah membangun Klinik Kekayaan Intelektual di setiap perguruan tinggi di seluruh
Sumatera Selatan. Klinik ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap inovasi,
mengoptimalkan potensi komersialisasi hasil riset, dan menciptakan lingkungan yang mendukung kolaborasi dan kreativitas akademis.
Kemenkumham Sumsel dukung inovasi dengan peresmian Klinik Kekayaan Intelektual di UKB--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
"Pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual di Universitas Kader Bangsa ini diharapkan mampu memperkuat peran universitas sebagai pusat inovasi dan penelitian. Klinik ini akan berperan dalam
Melindungi, mengelola, serta mengkomersialisasikan hasil inovatif dari lingkungan akademik," tambah Dr. Ilham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber