Dua Pejabat Baru di Dua Daerah Sumsel DIlantik , Ada Mantan Kadishub Sumsel

Dua Pejabat Baru di Dua Daerah Sumsel DIlantik , Ada Mantan Kadishub Sumsel

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Sumsel, Sri Sulastri,--Foto : Aji Delia - PALTV

PALTV.CO.ID - Pergantian dua penjabat bupati di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) akan dilaksanakan pada Sabtu, di Griya Agung.

Kedua pejabat yang akan dilantik tersebut adalah Bupati Pagar Alam dan Bupati Lubuk Linggau, dan prosesi pelantikan ini akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi.

Menurut Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Sumsel, Sri Sulastri, persiapan untuk pelantikan telah selesai dilaksanakan.

"Iya benar, dua penjabat akan dilantik besok Sabtu di Griya Agung oleh Pak Pj Gubernur pada pukul 09.00 WIB," kata Sri Sulastri usai menghadiri rapat persiapan pelantikan, Jumat (21/9).

BACA JUGA:Kajasdam II Sriwijaya Ikut Open Tournament Woodball Piala Pangdam II SriwijayaTingkat Umum HUT Ke-79 TNI

BACA JUGA:Laga Pembuka Open Tournament Volleyball Piala Pangdam II Sriwijaya: King Wafi Barokah vs Stikes HWS Palembang

Adapun dua nama yang akan dilantik sebagai penjabat bupati adalah Nelson Firdaus sebagai Bupati Pagar Alam dan Koimudi sebagai Bupati Lubuk Linggau.

Nelson Firdaus sebelumnya dikenal sebagai mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumsel, yang telah memiliki pengalaman dalam mengelola birokrasi di tingkat provinsi.

Sementara Koimudi diharapkan mampu membawa perubahan di Lubuk Linggau melalui kepemimpinannya yang visioner dan progresif.

Pelantikan kedua penjabat ini dilakukan karena masa jabatan bupati sebelumnya telah habis dan pemerintah memandang perlu untuk menempatkan sosok yang tepat dalam masa transisi.

BACA JUGA:Sungguh Miris, Tiga Bocah kabur dari Rantau Alai Ditemukan Polsek Kasemen Serang

BACA JUGA:Sistem Pendinginan Mobil Listrik Harus Mendapat Perhatian Khusus

Pelantikan ini menjadi bagian dari proses pergantian pemimpin di Sumatera Selatan yang berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain pelantikan Pj Bupati Pagar Alam dan Pj Bupati Lubuk Linggau, pada acara yang sama juga akan dilakukan serah terima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk perpanjangan masa jabatan Wali Kota Prabumulih dan Bupati Empat Lawang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber