BPK Temukan Dugaan Belanja Fiktif 1 Miliar Rupiah Lebih di Kesbangpol Sumsel

BPK Temukan Dugaan Belanja Fiktif 1 Miliar Rupiah Lebih di Kesbangpol Sumsel

Berdasarkan LHP BPK Sumsel tahun 2023, ditemukan adanya dugaan belanja fiktif sebesar 1 miliar Rupiah pada tahun 2023 di Badan Kesbangpol Sumsel, Selasa (17/9/2024).-Aji Delia-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (BPK Sumsel) tahun 2023, ditemukan adanya dugaan belanja fiktif sebesar 1 miliar Rupiah pada tahun 2023 di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Selatan (Kesbangpol Sumsel).

Dalam LHP BPK Sumsel tahun 2023 atas LKPD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, diketahui bahwa Kesbangpol Sumsel menggunakan pihak ketiga.

Pihak ketiga yang digunakan oleh Kesbangpol Sumsel adalah CV RPu yang menyediakan barang dan jasa, belanja makan dan minum, belanja alat tulis kantor, dan belanja pemeliharaan.

BPK Sumsel mencatat bahwa dari hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban, ternyata belanja barang dan jasa tersebut tidak ada alias fiktif.

BACA JUGA:Jasdam II Sriwijaya Gelar Technical Meeting Turnamen 3x3 Basketball HUT Ke-79 TNI

BACA JUGA:Diduga Ada Praktek Premanisme dan Ingkar Janji, Warga Desa Lecah Tuntut PTSSS Ditutup

Dari keterangan Bendahara Keuangan, uang belanja yang dibayarkan ke CV RPu bertujuan ditransfer kembali ke pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan subkoordinator Kesbangpol Sumsel.

Rincian belanja Kesbangpol Sumsel kepada CV RPu meliputi belanja makanan dan minuman sebesar Rp295.000.000, belanja alat tulis kantor dan cetak sebesar Rp834.000.000, belanja pemeliharaan gedung dan jaringan listrik Rp341.000.000, dan belanja sewa peralatan sebesar Rp56.000.000.

Sehingga, belanja keseluruhan pada Kesbangpol Sumsel pada tahun 2023 ke CV RPu sebesar Rp1,5 miliar lebih.

Dari jumlah keseluruhan belanja Kesbangpol Sumsel tersebut, menurut BPK, hanya Rp346.000.000 yang dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA:Game Black Myth Wukong Menghidupkan Kembali Legenda Kuno

BACA JUGA:Qi Maple Militia: Skin Terbaru Arena of Valor di Codex Season 69

Sedangkan sisa belanja Rp963.000.000 dan ditambah total fee 5 persen kepada CV RPu sebesar Rp69.000.000, disebut dalam laporan BPK itu tidak dapat dipertanggungjawabkan.


Alfajri Zabidi, Kepala Badan Kesbangpol Sumsel.-Aji Delia-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: