Pencegahan Penyebaran Cacar Monyet: Ini Panduan Menggunakan SATUSEHAT Health Pass

Pencegahan Penyebaran Cacar Monyet: Ini Panduan Menggunakan SATUSEHAT Health Pass

Panduan Menggunakan SATUSEHAT Health Pass--Foto : indonesia.go.id

PALTV.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus memperketat pengawasan terhadap masuknya virus cacar monyet (Mpox) ke dalam negeri.

Langkah ini diambil menyusul penemuan varian baru virus Mpox yang lebih potensial dalam penularannya, terutama pada anak-anak.

Menurut laporan Kementerian Kesehatan, sejak tahun 2022 hingga 2024, tercatat ada 88 kasus Mpox yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia, seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kepulauan Riau, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Untuk mengantisipasi penyebaran lebih lanjut, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan telah menerbitkan kebijakan ketat terkait penggunaan SATUSEHAT Health Pass bagi semua pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia.

Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap penumpang telah menjalani skrining kesehatan sebelum memasuki wilayah negara.

BACA JUGA:Temuan Suspek Cacar Monyet (MPOX) di Puskesmas Empat Ulu, Ini Hasilnya!

BACA JUGA: Bawaslu Sumsel Ajak Pemilih Muda Untuk Berperan Aktif Awasi Pemilu 2024

"Skrining ketat diberlakukan setelah adanya laporan mengenai varian Clade Ib dari Mpox di luar wilayah Afrika. Varian ini diketahui memiliki potensi penularan yang lebih tinggi, khususnya pada populasi anak-anak," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan, M Syahril.

Untuk mengisi SATUSEHAT Health Pass, setiap pelaku perjalanan diwajibkan mengakses situs resmi Kementerian Kesehatan melalui https://sshp.kemkes.go.id sebelum keberangkatan.

Proses pengisian formulir swadeklarasi elektronik ini dapat dilakukan secara online tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan.

Setelah melengkapi semua informasi yang diperlukan, penumpang akan mendapatkan kode QR yang akan dipindai oleh petugas kesehatan di pintu masuk bandara atau pelabuhan.

BACA JUGA:Pemerintah Naikkan Pajak Bagi yang Ingin Bangun Rumah Sendiri

Kode QR ini berisi informasi riwayat kesehatan dan perjalanan yang akan digunakan sebagai salah satu syarat masuk ke dalam negeri.

"Kami juga meminta Badan Usaha Angkutan Udara dan perusahaan penerbangan asing untuk secara aktif menyosialisasikan penggunaan SATUSEHAT Health Pass kepada penumpang mereka sebelum keberangkatan," tambah Syahril.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber