Desa Keban I Muba Kembali Membara, Sumur Minyak Ilegal Meledak dan Terbakar

Desa Keban I Muba Kembali Membara, Sumur Minyak Ilegal Meledak dan Terbakar

Kobaran api membumbung tinggi sekitar 20 meter lebih membuat langit di sekitar tambang minyak ilegal di Desa Keban I Muba merah membara.-Ruzi Iskandar-PALTV

MUSI BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Sumur tambang minyak ilegal kembali meledak dan terbakar di Musi Banyuasin pada Jumat, 9 Juni 2023 sekitar pukul 17:00 WIB, tepatnya di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa.

Bahkan kobaran api tampak membuat langit di wilayah itu menjadi merah membara. Kobaran api membumbung tinggi sekitar 20 meter lebih. Api semakin membesar setelah menyambar ribuan ton minyak mentah yang ada di sekitar sumur minyak.

Diduga peristiwa itu terjadi akibat adanya aktivitas pengeboran minyak mentah ilegal, yang dilakukan oleh pelaku bernama Aizon warga Dusun VI Desa Tanjung Keputaran Kecamatan Plakat Tinggi, Muba. Di mana sumur tersebut mengeluarkan gas bercampur material batu yang bergesekan dengan pipa, hingga mengeluarkan api dan memicu terjadinya ledakan.

Hingga pada Sabtu siang, 10 Juni 2023 kobaran api belum bisa dipadamkan. Namun pihak Kepolisian bersama TNI dan warga sekitar, terus berupaya memadamkan api dari ledakan tersebut.

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal Terbakar, Polisi Amankan Satu Orang Tersangka

BACA JUGA:Polisi Tutup Usaha Pengeboran dan Penyulingan Minyak Ilegal di Sanga Desa

Kapolres Muba AKBP Siswandi membernarkan ada ledakan dan kebakaran sumur minyak ilegal tersebut. AKBP Siswandi mengatakan, pihaknya sudah mengamankan seorang tersangka sang pemilik sumur minyak ilegal tersebut, beserta barang bukti di lokasi kebakaran.

Menurut AKBP Siswandi, penangkapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan serta saksi-saksi dan barang bukti di lapangan.

Bahkan tersangka sempat melarikan diri ke arah Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, namun akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Unit Pidsus Satreskrim Polres Muba.

"Tenyata tersangka ini sudah tahu akan kita amankan, lalu ia bersembunyi di wilayah Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas. Dan alhamdulillah pada hari Sabtu berhasil kita amankan dan kita minta pertanggung jawabannya sebagai tersangka," jelas Kapolres Muba AKBP Siswandi.

BACA JUGA:Polres Muba Tangkap Tersangka Pemilik Sumur Minyak Ilegal Sembunyi di Bandar Lampung

BACA JUGA:Pemkab Muba Dorong Revisi Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008


Tim Unit Pidsus Satreskrim Polres Muba mengamankan seorang tersangka pemilik sumur minyak ilegal yang meledak dan terbakar, beserta barang bukti di lokasi kebakaran.-Ruzi Iskandar-PALTV

Terkait masih adanya aktivitas illegal drilling di Musi Banyuasin yang masih marak terjadi, AKBP Siswandi menjelaskan, pihak Polres Muba dan Pemkab Muba sudah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas tambang minyak ilegal. Namun tenyata masih banyak warga yang membandel, hingga terjadi peristiwa kebakaran tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv