Oknum Teller Bank BNI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp5,2 Milliar, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Korban Penipuan
Kuasa Hukum Sebut Kliennya Korban Penipuan Online.--Foto : Luthfi - PALTV
PALEMBANG,PALTV.CO.ID - Oknum pegawai Bank BNI Cabang Palembang yang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Palembang beberapa waktu lalu.
Ternyata merupakan korban penipuan online sehingga dirinya tanpa sadar mentransferkan sejumlah uang ke rekening lain senilai Rp5,2 miliar.
Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum tersangka usai penetapan kliennya sebagai tersangka korupsi Fitrisia Medina SH MH selaku kuasa hukum tersangka Weni Aryanti (WA) saat diwawancarai mengatakan tersangka adalah korban penipuan online.
Dikatakan Fitrisia bermula saat kliennya kliennya (tersangka WA) dihubungi oleh nomor yang tidak dikenal serta menawarkan sejumlah hadiah kepada tersangka WA
BACA JUGA:Akibat Dampak Media Sosial, Pemerhati Anak Minta Pelaku Dilakukan Pembinaan
rilis penetapan tersangka mengatakan tersangka yang dimaksud berinisial WA, --Foto : Luthfi - PALTV
"Tertarik dengan iming-iming itu kemudian klien bergabung dalam komunitas di grup WA dan diperintahkan untuk melakukan transfer uang beberapa kali ke rekening yang tidak ia kenal, seperti kena hipnotis dan terbujuk rayu," ungkap Fitrisia.
Dikatakan Fitrisia, dalam beberapa kali transfer dengan nominal ratusan ribu rupiah, kliennya memang mendapatkan keuntungan uang.
Namun, pada saat transfer uang ke rekening yang tidak dikenal senilai diatas Rp5juta dan seterusnya tidak diberikan keuntungan dengan dalih gangguang koneksi dan lain sebagainya.
"Sehingga tanpa sadar dalam satu hari transaksi berupa transfer uang itu mencapai Rp5 miliar lebih, hal tersebut juga telah kami laporkan ke polisi atas tindak pidana penipuan online," jelasnya.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Laksanakan Operasi Pengawasan TKA PT OKI Pulp untuk Pastikan Kepatuhan Perusahaan
BACA JUGA:Sepeda Motor dan Ijazah Sekolah yang Baru Diambil Raib Dicuri Maling di Parkiran
Lanjut, pihaknya saat ini telah melaporkan kasus yang dialami kliennya ke Polda Sumsel dan saat ini sudah naik ke tahap Penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id