Paltv Night Run

Kemenkum Sumsel Gelar Sidang Pemeriksaan Notaris, Sebuah Upaya Pengawasan dan Perlindungan

Kemenkum Sumsel Gelar Sidang Pemeriksaan Notaris, Sebuah Upaya Pengawasan dan Perlindungan

Kanwil Kemenkum Sumsel gelar sidang pemeriksaan notaris yang merupakan sebuah upaya pengawasan dan perlindungan, Rabu (5/11/2025).--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan (MKNW Sumsel)  melaksanakan sidang pemeriksaan terhadap sejumlah notaris.

Sidang berlangsung di Ruang Rapat Teleconference Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) pada hari Rabu, 5 November 2025.

Sidang pemeriksaan terhadap sejumlah notaris ini merupakan tindak lanjut atas permintaan izin pemeriksaan dari Aparat Penegak Hukum (APH), sesuai dengan kewenangan MKN sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris.

Sidang dipimpin oleh Majelis yang terdiri dari unsur pemerintah, notaris, ahli, dan akademisi.

BACA JUGA:Orientasi PPPK Tahun 2025 Resmi Dibuka, Kemenkum Sumsel Dukung Penguatan Nilai Dasar ASN

BACA JUGA:Generasi Cerdas dan Taat Hukum, Kemenkum Sumsel Gelar Penyuluhan ke Sekolah Dasar


Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan (MKNW Sumsel) melaksanakan sidang pemeriksaan terhadap sejumlah notaris, Rabu (5/11/2025).--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel

Hadir sebagai Majelis Pemeriksa yaitu Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian sebagai Ketua, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alkana Yudha dari unsur pemerintah.

Sedangkan dari unsur notaris adalah Hari Fadly Basir, Suen Herief dan Heriyono Tarjono. Lalu M Ihsan dari unsur ahli dan Khalisah Hayatuddin dari unsur akademisi.

Dalam sidang tersebut, MKNW Sumsel menjadwalkan pemeriksaan terhadap 15 notaris, dengan rincian 10 orang hadir memenuhi panggilan dan 5 orang berhalangan.

Kehadiran para notaris yang diperiksa merupakan bagian dari mekanisme hukum yang bertujuan menjamin akuntabilitas, integritas dan profesionalisme jabatan notaris, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat pengguna jasa notaris.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Ajak Jajaran Jaga Integritas dan Kualitas Pelayanan

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Pelantikan Pejabat Struktural di Kejati Sumsel


Dari 15 notaris yang dipanggil MKNW Sumsel, 10 notaris hadir menjalani pemeriksaan, Rabu (5/11/2025).--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: berbagai sumber

Berita Terkait