Kakanwil Kemenkumham Sumsel Bahas Strategi Penegakan Kekayaan Intelektual di Bali
Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI di Hotel Discovery Kartika Plaza, Bali.--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
Tak hanya itu, pertemuan koordinasi ini juga merupakan tempat bagi DJKI dan kantor wilayah untuk merumuskan rencana tindakan (renaksi) dan tujuan kinerja untuk tahun 2025.
Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI di Hotel Discovery Kartika Plaza, Bali.--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
DJKI akan memberikan penghargaan kepada kantor wilayah yang paling berhasil dalam melaksanakan program KI di wilayahnya.
This award will be presented directly by the Minister of Law and Human Rights.
Sebagai bagian dari program utama DJKI, tahun 2024 telah dijadwalkan sebagai tahun "Indikasi Geografis,"
dengan tujuan meningkatkan mutu dan jumlah indikasi geografis di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menyatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel
akan terus bekerja sama untuk mencapai berbagai target kinerja, termasuk meningkatkan jumlah permohonan Merek Kolektif, Desain Industri, dan Paten Dalam Negeri
melalui program-program seperti Mobile IP Clinic, Patent One Stop Service, Geographical Indication Go To Marketplace, serta Patent Drafting.
Dengan langkah-langkah strategis seperti ini, Ilham yakin bisa memberikan layanan terbaik dan meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual di wilayah Sumatera Selatan.
During that occasion, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya was accompanied by Kadiv Legal and Human Rights Services, Ika Nur Ahyani, Head of Legal Services, Yenni, and Subsection of Intellectual Property, Muhammad Ferdi Febriadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber