Persiapan Matang, Kadivmin Kemenkumham Sumsel Cek Kesiapan Lapas Muara Enim untuk Penilaian 2024
Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Rahmi Widhiyanti, melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIB Muara Enim pada Kamis (22/8). --foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
MUARA ENIM, PALTV.CO.ID– Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Rahmi Widhiyanti, melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIB Muara Enim pada Kamis (22/8).
Kunjungan ini dilakukan untuk memantau persiapan Lapas Muara Enim dalam menghadapi penilaian Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Tahun 2024.
Pada tahun 2024, terdapat lima satuan kerja di lingkungan Kemenkumham yang menjadi fokus penilaian untuk penyelenggaraan pelayanan publik ramah kelompok rentan.
Di antaranya adalah Kanwil Kemenkumham Banten, Kanim Kelas II Non TPI Ponorogo, Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, Kanim Kelas I TPI Bogor, dan Lapas Kelas IIB Muara Enim.
BACA JUGA:Perbandingan Mobil Hybrid dan Fully Electric: Mana yang Lebih Baik untuk Indonesia?
BACA JUGA: Google memperkenalkan alat AI baru untuk membantu pengguna memulihkan akun yang diretas.
"Pada tanggal 23 Agustus 2024, tim dari KemenpanRB akan melakukan Desk Evaluasi dan Pembinaan melalui validasi data Form A Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan secara daring terhadap Lapas Muara Enim dan empat satuan kerja lainnya," ungkap Rahmi.
"Hari ini, kami melakukan pengecekan menyeluruh untuk memastikan kesiapan sarana prasarana dan penyelenggaraan pelayanan publik di Lapas Muara Enim."
Pengecekan yang dilakukan mencakup berbagai fasilitas seperti jalur pemandu (guiding block), loket prioritas, ruang laktasi, area parkir khusus, jalan landai (ramp)
area ramah anak, ruang tunggu dengan area prioritas, toilet disabilitas, alat bantu mobilitas, serta alat bantu komunikasi dan ruang tenang.
Kunjungan ini dilakukan untuk memantau persiapan Lapas Muara Enim dalam menghadapi penilaian Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Tahun 2024.--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
Rahmi juga menjelaskan bahwa penilaian pelayanan publik ramah kelompok rentan didasarkan pada lima aspek penting, yaitu kebijakan dan kepemimpinan, aksesibilitas, aksesibilitas informasi dan komunikasi, akomodasi yang layak, dan sumber daya.
"Terpilihnya Lapas Muara Enim sebagai salah satu lokus penilaian ini sangat membanggakan. Oleh karena itu, persiapan harus dilakukan dengan sangat baik agar dapat meraih hasil terbaik dalam penilaian nanti," tambah Rahmi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, memberikan apresiasi atas terpilihnya Lapas Muara Enim sebagai salah satu lokus penilaian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber