DPRD Sumsel dan Pemprov Sumsel Setujui Perubahan Anggaran Tahun 2024

DPRD Sumsel dan Pemprov Sumsel Setujui Perubahan Anggaran Tahun 2024

DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan setujui Perubahan Anggaran Tahun 2024, Jumat (23/8/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna Ke-86 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama DPRD Sumsel dan Pemprov Sumsel pada hari Jum'at, 23 Agustus 2024.

Nota Kesepahaman tersebut tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda Kiemas dan Muchendi Mahzareki.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dengan sejumlah Forkompinda, para tamu undangan serta Anggota DPRD Sumsel.

BACA JUGA:Pengasuh di Palembang Siksa 2 Anak Majikan, Videonya Viral di Media Sosial

BACA JUGA:Dampingi Kunjungan Kerja Wamentan RI, Pj.Bupati Muara Enim Terima DAK Senilai Rp9,04 Miliar


Rapat Paripurna Ke-86 DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (23/8/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV

Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda Kiemas mengatakan, Rapat Paripurna membahas mengenai perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

"Pembahasan ini sudah dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Selatan dan Inspektorat Provinsi Sumsel selaku aparat pengawas internal pemerintah dari tanggal 15 sampai 17 Juli 2024," ucap Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda Kiemas.

Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan, dari sisa tahun 2024 ini, Pemprov telah memfokuskan terhadap beberapa hal. Termasuk dalam perhitungan pendapatan yang mengalami peningkatan sebesar 1 trilliun Rupiah.

"Tentu peningkatan ini akan kita optimalkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perbaikan infrastruktur dan peningkatan birokrasi," terangnya.

BACA JUGA: Operasi JAGRATARA Kemenkumham Sumsel, Pengawasan Ketat Tenaga Kerja Asing

BACA JUGA: Kejati Sumsel Lakukan Langkah Preventif Selamatkan Aset Pemprov di Bandung


Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi, Jumat (23/8/2024).-Ilham Wahyudi-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv