Sinergi Baru, KAI Divre III Palembang dan Kejaksaan Tinggi Sumsel Teken MoU
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) III Palembang telah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatra Selatan pada Kamis, 22 Agustus. --Foto : humas kai Divre III palembang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber