Kejati Sumsel Tetapkan Richard Cahyadi Sebagai Tersangka Baru Dugaan Korupsi Internet Desa di Musi Banyuasin

 Kejati Sumsel Tetapkan Richard Cahyadi Sebagai Tersangka Baru Dugaan Korupsi Internet Desa di Musi Banyuasin

Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, menetapkan Richard Cahyadi, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi pembuatan dan pengelolaan jaringan/i-Foto/Luthfi-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: