Klaim Asuransi Indra Bekti Ditolak, Loh Kok Bisa Ya?

Klaim Asuransi Indra Bekti Ditolak, Loh Kok Bisa Ya?

Indra Bekti dirawat di rumah sakit karena mengalami pendarahan otak--Istimewa

JAKARTA, PALTV.CO.ID – Kabar sedih datang dari artis dan presenter terkenal Indra Bekti. Ia saat ini menderita pendarahan otak dan harus dirawat di rumah sakit.

Namun cobaan tidak hanya sampai di situ saja, keluarga Indra Bekti kembali didera masalah. Klaim asuransi kesehatan Indra kabarnya ditolak. Wadh kok bisa ya?

"Aku sempat tanya sama timnya, ada asuransi cuma di-decline. Gagal kenapanya saya kurang tahu," kata Cipta, adik Indra Bekti, ditemui di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023), seperti dilansir Detik.

Biaya medis yang mencakup biaya kamar, dokter, operasi, hingga alat-alat kesehatan biasanya akan ditanggung oleh perusahaan asuransi sesuai dengan perjanjian di buku polis.

BACA JUGA:Bayi ‘Ultraman’ Lahir di Tolitoli, Begini Penampakannya

BACA JUGA:Video: Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Pakai Rambut Palsu Prank Penjual Lukisan

Lalu apa penyebab klaim asuransi tersebut ditolakBerikut adalah penyebab klaim asuransi kesehatan ditolak.

Lapse adalah kondisi dimana polis asuransi Anda sudah tidak aktif. Hal ini terjadi karena polisnya sudah jatuh tempo, atau ada keterlambatan dalam membayar premi atau iuran.

Jika kasusnya adalah asuransi unit link, bisa jadi saldo nilai tunai (investasi) di asuransi Anda habis atau merugi, dan Anda membiarkannya begitu saja.

Ketika risiko yang kita alami masuk dalam pengecualian, maka perusahaan asuransi tidak akan mau menanggung risiko tersebut.

Sebut saja, untuk asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan kecelakaan biasanya akan mengecualikan klaim akibat kerusuhan, bunuh diri, olahraga ekstrim, ada pelanggaran hukum yang dilakukan pemegang polis dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, penting sekali untuk memahami pengecualian-pengecualian yang tertera di polis asuransi Anda.

BACA JUGA:110 Anggota PPK Sekabupaten Muara Enim Dilantik, PJ Sekda Minta Camat Wajib Memfasilitasi PPK

BACA JUGA:Perda Sungai Musi Masih Digodok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: