Perda Sungai Musi Masih Digodok

Perda Sungai Musi Masih Digodok

Perda Sungai Musi masih digodok.-Abidin Riwanto-paltv.co.id

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus berupaya meningkatkan Pendapataan Asli Daerah (PAD) di tahun 2023 ini.

Salah satunya, akan  meneluarkan kebijakan Peraturan Daerah (Perda) bagi perusahan besar yang melintas di Sungai Musi.

Kapal tongkang muatan batubara serta angkutan air yang beroperasi di Sungai Musi, diharuskan membayar retribusi sesuai Perda yang berlaku nantinya dan akan mendapatkan fasilitas baru, di antaranya pengawalan demi keselamatan maupun sarana dan prasarana.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang Aprizal Hasyim menyebut, pemerintah sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) terkait retribusi kapal tongkang muatan batubara yang melintas di perairan Sungai Musi. Dishub Kota Palembang optimis Perda tersebut terealisasi sehingga PAD Kota Palembang meningkat.

BACA JUGA:Jadi Dukun Palsu, Bapak dan Anak Tipu Korban Hingga Jutaan Rupiah

BACA JUGA:Mengerikan! Tawon Terusik Serang Nek Nurba Hingga Pingsan


Perda Sungai Musi masih digodok Pemkot Palembang.-Abidin Riwanto-paltv.co.id

"Pemerintah Kota Palembang tengah menggodok Perda terkait retribusi kapal tongkang muatan batubara yang melintas di perairan Sungai Musi. Dinas Perhubungan Kota Palembang merasa optimis jika Perda itu terealisasi, maka PAD Kota Palembang akan meningkat," ujar Aprizal Hasyim.

Selain itu, Pemerintah Kota Palembang berencana memasang rambu-rambu di sepanjang perairan Sungai Musi, dan pemasangan lampu penerangan di bawah Jembatan Ampera lainnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id