Terima Remisi HUT Ke-79 RI, 236 Warga Binaan di Sumatera Selatan Langsung Bebas

Terima Remisi HUT Ke-79 RI, 236 Warga Binaan di Sumatera Selatan Langsung Bebas

11.609 Warga Binaan di Sumatera Selatan terima Remisi HUT Ke-79 RI, 236 langsung bebas, Sabtu (17/8/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pada HUT Ke-79 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024, sebanyak 11.609 Warga Binaan di wilayah Sumatera Selatan mendapatkan Remisi atau pengurangan masa hukuman.

Pemberian Remisi kepada Warga Binaan digelar di Lembaga Pendidikan Khusus Anak LPKA Kelas I Palembang pada hari Sabtu, 17 Agustus 2024.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan, Warga Binaan yang mendapat Remisi pada HUT Ke-79 RI ini berjumlah 11.609 orang, sedangkan yang bebas pada berjumlah 236 orang.

“Hari ini yang mendapatkan Remisi berjumlah 11.609, sementara yang bebas hari ini berjumlah 236 Warga Binaan. Warga Binaan ini menyebar dari seluruh Lapas dan Rutan yang ada di wilayah Sumsel,” ujar Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya Pimpin Upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumatera Selatan Serahkan Remisi 11.609 Narapidana, 236 Langsung Bebas


Ilham Djaya (tengah), Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Sabtu (17/8/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

Lebih lanjut ia menjelaskan, Warga Binaan yang mendapat Remisi dan langsung bebas rata-rata dari pidana umum dan narkotika. Sementara untuk narapidana tipikor tidak ada.

Ditambahkan Ilham, Warga Binaan mendapatkan Remisi mulai dari satu bulan hingga enam bulan, tergantung dengan masa pidana dan masa tahanan yang telah berlangsung.

“Mereka mendapatkan remisi itu mulai dari satu bulan sampai dengan enam bulan. Jadi, ada yang satu bulan, dua bulan, ada juga yang tiga bulan, tergantung masa pidananya dan masa dia sudah berada di dalam Lapas,” terang Ilham Djaya.

Sementara itu, Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi mengatakan, pemberian Remisi ini merupakan rangkaian nasional yang telah ditandatangani oleh Menteri, berdasarkan SK Remisi Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tekankan Netralitas Adhyaksa Jelang Pilkada 2024 saat Upacara Hari Kemerdekaan RI Ke-79

BACA JUGA:Upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI di Benteng Kuto Besak Palembang Berlangsung Khidmat


Elen Setiadi (tengah), Pj Gubernur Sumatera Selatan, Sabtu (17/8/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv