Triwulan III, Realisasi Serapan Pajak Palembang Capai 55 Persen

 Triwulan III, Realisasi Serapan Pajak Palembang Capai 55 Persen

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Palembang, memastikan realisasi serapan pajak masih dalam kategori baik.-Foto/Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID–  Memasuki pertengahan triwulan ke tiga tahun 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Palembang, memastikan realisasi serapan pajak masih dalam kategori baik.

Menurut Kepala Bapenda Palembang, Raimon Lauri, saat ini realisasi serapan pajak di Palembang masih di angka 55 persen.

“kalau lihat trennya baik. Angkanya di sekitaran 55 persen ya.” Tungkas Kepala Bapenda Palembang.

Sementara untuk jenis pajak yang paling dominan sejauh ini adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), seperti pajak parkir, restoran, hotel.

BACA JUGA: HAPAL Dapat Dukungan Hanura, Tinggal 1 Kursi Lagi Menuju Pilkada Sumsel

BACA JUGA:Sindikat Pengedar Sabu Lintas Negara Malaysia-Indonesia Ditangkap Polisi, 42 Kg Sabu Diamankan

“kalau untuk sektor yang paling dominan PBJT ya, seperti Parkir, Restoran, Hotel.” Lanjutnya.


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Palembang--

Ditambahkan Raimon Lauri, untuk memaksimalkan relaisasi serapan pajak di Palembang, beberapa langkah akan dilakukan, seperti sosialisasi  edukasi, dan himbauan melalui berbagai media, guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.


Kepala Bapenda Palembang, Raimon Lauri-Foto/Sandy Pratama-PALTV

“pertama kita lakukan sosilasisasi dan edukasi, seperti di Media Sosial, Media Cetak dan Elektronik, Videoton, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat membayar pajak.” Tutup Kepala Bapenda Palembang, Raimon Lauri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: