Perampok Bersenpi Lukai WNA dan Gasak Rp200 Juta, Polres Muara Enim dan Polsek Semendo Langsung Bergerak Cepat

Perampok Bersenpi Lukai WNA dan Gasak Rp200 Juta, Polres Muara Enim dan Polsek Semendo Langsung Bergerak Cepat

Polres Muara Enim dan Polsek Semendo bergerak cepat tangkap perampok bersenpi gasak Rp200 Juta dan lukai WNA, Sabtu (10/8/2024).-Yansyah-PALTV

Namun, lanjut Wakapolres Muara Enim Kompol Roy Arpian Tambunan, para korban tidak berkata apapun dan tidak mau memberitahu letak uang.

Karena tidak mau memberitahu di mana letak uang, sehingga tersangka Daryanto menjadi emosi dan memukul korban yang merupakan WNA.

Lalu, dengan tersangka menggunakan gagang senpi memukul ke arah kepala korban WNA, yang membuatnya mengalami luka di bagian kepala dan mengeluarkan darah.

BACA JUGA: Siloam Hospital Group Ajak 70 Dokter di Palembang Bahas Bahaya Gagal Ginjal dan Parkinson

BACA JUGA: Detik-detik Menegangkan! IGS B Curi Kemenangan dari Tangan SPH C

Tidak lama kemudian, muncul dua orang pelaku permapokan lainnya yang datang dari arah semak-semak.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata perampokan tersebut sudah direncanakan sebelumnya oleh tersangka Rohdini bersama Tanzri yang berstatus DPO," beber Kompol Roy Arpian Tambunan.


Wakapolres Muara Enim Kompol Roy Arpian Tambunan bersama jajaran menunjukkan barang bukti kejahatan, Sabtu (10/8/2024).-Yansyah-PALTV

Tersangka Rohdini memang sudah mengetahui akan membawa uang yang diambil untuk membayar gaji karyawan.

Pada saat bertemu tersangka Tanzri (DPO), mereka merencanakan untuk melakukan perampokan bersama dengan dua pelaku lainnya, Daryanto dan Rudianto.

BACA JUGA: Raih Kemenangan Perdana, Tim Basket 3x3 Putra Kusuma Bangsa Siap Rebut Piala Walikota

BACA JUGA: Arief Febri Berikan Coaching Clinic ke Peserta Turnamen Basket 3x3 Piala Walikota Palembang

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka Rohdini, Tim Alap-Alap Polsek Semendo dipimpin Kapolsek Iptu Guntur Iswahyudi dan di-backup Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim dipimpin Kanit Pidum Ipda M Yusuf Aprian, langsung melakukan pengejaran para tersangka pada hari Rabu (6/8/2024) sekitar pukul 16:00 WIB," ungkap Wakapolres Muara Enim Kompol Roy Arpian Tambunan.

Setelah diketahui keberadaannya, penangkapan dilakukan di rumah tersangka Daryanto. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku lainnya, yaitu tersangka Rudianto, yang tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Dari penangkapan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti dan dibawa ke Polsek Semendo untuk ditindaklanjuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv