Legal Expo 2024, Kemenkumham Sumsel Hadirkan Layanan Kekayaan Intelektual
Legal Expo 2024, Kemenkumham Sumsel Hadirkan Layanan Kekayaan Intelektual --foto/ dokumentasi Kemenkumham Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan kembali membuka layanan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) secara langsung, termasuk pendaftaran merek, hak cipta, desain industri, paten, dan lainnya.
Kegiatan ini juga bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel untuk memberikan surat rekomendasi kepada UMKM agar mendapatkan diskon saat pendaftaran. Legal Expo ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 2 hingga 4 Agustus 2024, di Atrium Palembang Indah Mall.
"Kegiatan ini digelar untuk menyambut Hari Pengayoman ke-79 yang jatuh pada tanggal 19 Agustus nanti," ujar Kadivyankumham Ika Ahyani Kurniawati.
Ika menjelaskan bahwa masyarakat yang tidak memiliki waktu atau bingung dalam mendaftarkan kekayaan intelektual dapat datang langsung ke mall selama tiga hari di akhir pekan ini untuk melakukan pendaftaran atau konsultasi. Proses pendaftaran cukup mudah dan bisa dilakukan secara online di website dgip.go.id.
BACA JUGA:Masyarakat Dapat Memanfaatkan Layanan dalam Legal Expo Kemenkumham Sumsel di Palembang Indah Mall
"Misalnya, untuk pendaftaran merek, masyarakat hanya perlu melampirkan label merek dan tanda tangan. Namun, jika usaha masih dalam kategori UMKM, masyarakat harus melampirkan surat rekomendasi atau keterangan UMKM dari dinas serta surat pernyataan bermaterai 10.000," jelas Ika.
Tarif untuk pendaftaran merek dikenakan biaya PNBP sebesar Rp.1.800.000, namun untuk UMKM hanya dikenakan biaya Rp. 500.000. Manfaat dari mendaftarkan merek termasuk hak eksklusif atas merek tersebut, melarang pihak lain menggunakan merek yang sama, meningkatkan kepercayaan masyarakat pada produk, serta memberikan nilai tambah.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, mengajak seluruh masyarakat Sumsel untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan mendaftarkan Kekayaan Intelektual mereka agar mendapatkan perlindungan hukum sambil berbelanja dan menikmati akhir pekan di mall.
Selain layanan pendaftaran Kekayaan Intelektual, Legal Expo juga menyediakan layanan pembuatan dan penggantian paspor, layanan konsultasi hukum, pendaftaran Perseroan Perorangan, pameran hasil karya warga binaan Lapas/Rutan/LPKA, pameran produk UMKM, talkshow, lomba karaoke, fashion show anak, Lomba Sang Juara, Talent Competitions, serta hiburan organ.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber