Ancaman Judi Online pada Anak: Data Mengkhawatirkan dan Upaya Pencegahan

Ancaman Judi Online pada Anak: Data Mengkhawatirkan dan Upaya Pencegahan

spanduk sosialisasi larangan judi online di Kantor Kecamatan Bogor Selatan.--Foto : indonesia.go.id/Antara

BACA JUGA:1.435 Perkara Perceraian Ditangani oleh Pengadilan Agama Palembang, di Antaranya Karena Faktor Judi Online

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mencatat bahwa dalam tiga tahun terakhir, relasi kuasa menjadi salah satu penyebab masalah perlindungan anak. Orang tua memiliki kuasa atas perilaku anaknya, dan ada kasus di mana orang tua penjudi mengajak anak mereka untuk terlibat dalam judi.

"Ini merusak perlindungan anak kita. Orang tua yang penjudi mungkin mengajak anaknya membuka rekening judi atau menampung uang judi," kata Jasra seperti dilansir Antara.

Padahal, anak-anak memiliki hak dasar yang harus dipenuhi seperti hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak. Jika hak-hak ini tidak terpenuhi oleh keluarga, maka pengasuhan anak akan diambil alih oleh lingkungannya yang bisa menjerumuskan mereka ke dalam industri adiktif seperti narkotika, judi, pornografi, dan gim.

Dosen Ilmu Psikologi Universitas Tarumanagara Debora Basaria menjelaskan bahwa fase remaja dimulai dari usia 10 hingga 13 tahun dan berakhir pada usia 18 hingga 22 tahun.

BACA JUGA:Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap Pelaku Promosi Judi Online, Dua Masih Dibawah Umur

Dalam fase ini, remaja cenderung menunjukkan perilaku impulsif seperti bertindak tanpa perencanaan dan mempertimbangkan konsekuensinya, serta mencari pengalaman baru. Perilaku impulsif ini wajar, tetapi harus dibatasi jika mengarah pada aktivitas berisiko seperti judi online.

Kecanduan judi online pada anak-anak dapat memicu tindakan kriminal seperti pencurian untuk mendapatkan uang dengan cara mudah. Berdasarkan risetnya, Debora menemukan bahwa remaja yang kecanduan judi online memiliki keinginan kuat untuk terus-menerus berjudi demi memenangkan gim. Mereka memiliki fantasi untuk selalu menang dan menghabiskan uang guna memenuhi hasrat berjudi mereka.

Peran keluarga, orang-orang terdekat, dan lingkungan sekitar sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten judi online yang dapat merusak masa depan mereka. Masyarakat juga harus peduli dan mengetahui kondisi kesejahteraan di antara tetangganya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: indonesia.go.id