BRI Bakal Tutup Rekening Pasif, Ketentuan Ini Berlaku per 1 Agustus 2024

BRI Bakal Tutup Rekening Pasif, Ketentuan Ini Berlaku per 1 Agustus 2024

BRI Bakal Tutup Rekening Pasif, Ketentuan Ini Berlaku per 1 Agustus 2024--free pik.com

PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyatakan kebijakan baru mengenai penutupan rekening-rekening tidak aktif yang akan mulai diterapkan efektif pada tanggal 1 Agustus 2024.

Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan kepada nasabah dengan mengoptimalkan pengelolaan rekening yang tidak aktif.

Rekening dormant adalah rekening yang tidak aktif atau tidak pernah digunakan dalam jangka waktu tertentu. Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menjelaskan bahwa kebijakan baru ini menetapkan bahwa rekening-rekening BRI akan berubah status menjadi dormant jika tidak ada transaksi yang dilakukan selama 180 hari, tanpa mempertimbangkan saldo minimal dalam rekening tersebut.

Pengaturan ini akan berlaku untuk berbagai produk tabungan BRI, termasuk Tabungan BRI Simpedes dan Tabungan BRI Britama.

BACA JUGA:Sesali Perbuatan, Tersangka Budiman Sujud di Kaki Orang Tuanya Usai Jalani Restorative Justice Kejari OKI

Nasabah yang tidak melakukan transaksi seperti penarikan, penyetoran, atau aktivitas kredit dan debit (kecuali biaya administrasi tabungan dan kartu) selama 180 hari akan mengakibatkan perubahan status rekening mereka menjadi dormant.

Selain itu, bagi rekening Tabungan BRI, jika tidak ada aktivitas transaksi selama 180 hari dan saldo rekening berada di bawah ketentuan minimum yang ditetapkan, rekening tersebut akan ditutup secara otomatis.

Untuk mengantisipasi hal ini, BRI telah menyediakan solusi agar nasabah tetap dapat mengakses layanan keuangan mereka tanpa gangguan berarti.

Nasabah yang menemukan rekening mereka beralih status menjadi dormant dapat melakukan re-aktivasi dengan mengunjungi unit BRI terdekat. Proses re-aktivasi ini memerlukan nasabah untuk membawa identitas diri dan bukti kepemilikan rekening.

BACA JUGA:BMW Hentikan Produksi X4: Perpisahan dengan SUV Coupe Kesayangan

Kebijakan ini diimplementasikan sebagai bagian dari upaya BRI untuk menjaga kualitas layanan kepada nasabah serta mengoptimalkan efisiensi operasional.

Dengan mengelola secara efektif rekening-rekening dormant, BRI bertujuan untuk meningkatkan pengalaman nasabah dan menjaga kepercayaan dalam pelayanan perbankan.

Produk tabungan yang terpengaruh oleh perubahan ini termasuk Tabungan BRI Simpedes, Tabungan BRI Simpedes BISA, Tabungan BRI Simpedes Usaha, Tabungan BRI BritAma Umum, Tabungan BRI BritAma Bisnis, Tabungan BRI BritAma Prioritas, Tabungan BRI BritAma DHE, Tabungan BRI BritAma Mitra dan Tabungan BRI Junior.

Dengan demikian, mulai 1 Agustus 2024, nasabah BRI perlu memperhatikan aktivitas transaksi mereka untuk menghindari perubahan status rekening menjadi dormant.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber