Rupiah Tertekan, Tarif Listrik Belum Akan Naik Hingga September 2024

Rupiah Tertekan, Tarif Listrik Belum Akan Naik Hingga September 2024

Rupiah Tertekan, Tarif Listrik Belum Akan Naik Hingga September 2024--free pik.com

BACA JUGA:Belum Sempat Ditanggulangi, Sumur Minyak Illegal Drilling di Dusun Parung Muba Terbakar

Detail tarif listrik untuk berbagai golongan pelanggan mencakup berbagai kategori, mulai dari rumah tangga kecil dengan daya 900 VA, hingga bisnis menengah dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA. T

arif yang diberlakukan adalah hasil dari evaluasi terhadap kebutuhan dan penggunaan listrik di masing-masing golongan, dengan tujuan untuk memastikan bahwa sistem tarif ini adil dan efisien bagi seluruh pemangku kepentingan.

Secara keseluruhan, kebijakan pemerintah untuk mempertahankan tarif listrik tidak naik hingga kuartal ketiga tahun 2024 menjadi langkah yang diharapkan dapat memberikan kepastian dan stabilitas bagi sektor industri serta masyarakat pada umumnya.

Dengan demikian, diharapkan kontribusi sektor ketenagalistrikan dapat terus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berdaya saing.

BACA JUGA:Kejari Palembang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Guest House UIN RF Palembang

Berikut adalah rincian tarif listrik yang berlaku saat ini hingga September 2024 :

1. Rumah Tangga Kecil (R-1/TR):

 - Daya 900 VA: Tarif listrik per kWh, baik reguler maupun prabayar, sebesar Rp 1.352.

 - Daya 1.300 VA: Tarif listrik per kWh, baik reguler maupun prabayar, sebesar Rp 1.444,70.

 - Daya 2.200 VA: Tarif listrik per kWh, baik reguler maupun prabayar, sebesar Rp 1.444,70.

2. Rumah Tangga Menengah (R-2/TR):

 - Daya 3.500-5.500 VA: Tarif listrik per kWh, baik reguler maupun prabayar, sebesar Rp 1.699,53.

BACA JUGA:Warga Desa Mendala Sweeping Pekerja PT Tiarabumi Petroleum, Usir Pekerja dari Luar

3. Rumah Tangga Besar (R-3/TR):

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber