Belasan Ribu PNS Pemkot Palembang Belum Gajian, Ternyata Ini Penyebabnya

Belasan Ribu PNS Pemkot Palembang Belum Gajian, Ternyata Ini Penyebabnya

PPPK dapat gaji yang bikin ngiler-Aprianto-PALTV.CO.ID

PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Geger! Belasan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang belum menerima gaji Januari 2023 ini.

Padahal biasanya para ASN menerima gaji pada tanggal 1 setiap bulannya. Namun, hingga 3 Januari ini ASN Pemkot belum menerima haknya.

Salah seorang ASN di lingkungan Pemkot Palembang yang enggan disebutkan namanya ini mengaku hal ini sama seperti tahun lalu.

“Tahun lalu karena tidak cepat dikomplain, sampai seminggu baru gajian karena proses dari bendaharanya yang lambat, tapi kalau cepat ya cepat juga,” katanya, Selasa (3/1/2023) seperti yang dilansir dari sumselupdate.com

BACA JUGA:PPKM Dihapus, Begini Aturan Baru Masuk Mall dan PerjalananBACA JUGA:Ratusan Ojol Geruduk Ojek Pangkalan di Pasir Impun, Ternyata Ini Penyebabnya

Ternyata ASN Pemkot Palembang belum gajian ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa. Menurut Ratu Dewa, hal ini terjadi karena penyesuaian sistem dan juga terhalang tanggal merah pada 1 Januari.

“Ada penyesuaian sistem, tapi sekarang sudah ada beberapa OPD yang selesai. Kalau dokumennya selesai, pencairan gaji bisa dilakukan,” katanya.

Ia menambahkan, proses pencairan gaji akan berlangsung setidaknya selama dua hari sejak pengajuan pembayaran kepada BPKAD dilakukan.

“Saya akan cek dan meminta BPKAD segera mencairkan bagi yang sudah mengusulkan, terlambatnya itu dari OPD bukan dari BPKAD,” tambahnya.

BACA JUGA:Setelah Heboh, Sri Mulyani Bantah Pekerja Bergaji Rp5 Juta Kena Pajak 5 Persen

BACA JUGA:Pesan Menag untuk ASN Kemenag Menghadapi Tahun Politik 2024

Sementara kabar sebelumnya, seluruh pegawai negeri sipil pns di tahun 2023 akan mendapatkan kenaikan gaji.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, kenaikan gaji pns dikarenan adanya kenaikan anggaran belanja pegawai tahun 2023 lebih besar dari tahun 2022 dan mendukung adaptasi pola kerja baru yang efektif dan efesien bagi pns ke depanya.

Menanggapi hal tersebut, Sekda kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, Pemkot Palembang menyambut baik kebijakan tersebut, namun sampai saat ini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait kenaikan gaji pns tahun 2023. Selain itu, pemkot juga merencanakan TPP 100 persen bagi para ASN di lingkungan pemerintah kota Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: