Memahami Makna Hadis Rasulullah tentang 'Ipar adalah Maut', Apa Maksudnya? Simak Penjelasannya

Memahami Makna Hadis Rasulullah tentang 'Ipar adalah Maut', Apa Maksudnya? Simak Penjelasannya

Memahami Makna Hadis Rasulullah tentang Ipar Adalah Maut--Foto : Freepik.com/freepik

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Baru-baru ini, media sosial diramaikan dengan sebuah perbincangan hangat mengenai sebuah film yang baru saja dirilis, yang berjudul “Ipar Adalah Maut”.

Film ini tidak hanya mencuri perhatian karena kisahnya yang menarik, tetapi juga karena di balik judulnya yang unik, terinspirasi dari hadis Rasulullah SAW. Lantas, seperti apa makna dari hadis tersebut? Simak penjelasannya.

Dalam Islam, ipar bukan termasuk mahram. Artinya, ipar sama seperti orang lain pada umumnya. Dalam hadis ini, ipar tidak hanya mencakup kakak atau adik perempuan istri, tetapi juga kerabat dekat istri yang bukan mahram. Sayangnya, banyak orang yang menganggap ipar seperti keluarga sendiri atau mahram.

Mengutip dari laman hidayatullah.com, dalam hal ini, Rasulullah mengibaratkan ipar sebagai maut. Maksudnya, supaya kita harus lebih berhati-hati dengan ipar baik dari saudara istri maupun suami yang bukan mahram. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Uqbah bin Amir radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah SAW bersabda,

BACA JUGA:Jangan Menyakiti! Ini Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai dengan Syariat Islam

“Berhati-hatilah kalian masuk menemui wanita (yang bukan mahram kalian).”  Lalu ada seseorang dari Anshar bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang ipar?” Beliau menjawab, “Ipar adalah maut” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam konteks ini, maut yang disebutkan tidak berarti secara literal sebagai kematian, tetapi sebagai peringatan keras mengenai potensi bahaya dan fitnah yang akan terjadi. Peringatan tersebut tidak hanya ke ipar saja, tetapi juga kerabat dekat istri yang bukan mahram ataupun sebaliknya.

Hadis di atas juga mengajarkan larangan berdua-duaan dengan wanita yang bukan mahram. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah salah seorang di antara kalian berdua-duaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya.” (HR. Ahmad)

Islam sangat menekankan pentingnya menjaga batasan antara pria dan wanita yang bukan mahram untuk mencegah terjadinya hal-hal yang melanggar syariat, terjadinya fitnah, dan hancurnya kehormatan,

BACA JUGA:Memaknai Wukuf di Arafah Serta Keutamaanya yang Merupakan Puncak Ibadah Haji 


Suami dan Istri --Foto : Freepik.com/freepik

Ipar atau saudara baik dari suami maupun isteri dalam budaya tertentu sering dianggap sebagai bagian dari keluarga yang dekat, sehingga batasan-batasan pergaulan kadang menjadi longgar. Namun, Islam menekankan bahwa walaupun ipar adalah saudara dari suami atau istri, mereka bukanlah mahram dan interaksi harus tetap memiliki batasan sesuai dengan aturan syariat.

Rasulullah SAW mengingatkan bahwa hubungan antara suami dan ipar saudara dari istri bisa menjadi sumber fitnah. Dan  bahkan bisa menyebabkan perselisihan dan perpecahan dalam rumah tangga. Apalagi jika suami dan ipar dari istri sering berinteraksi tanpa ada pengawasan, bisa muncul godaan dan syahwat yang membahayakan keutuhan rumah tangga.

Hadis "ipar adalah maut" mengajarkan kepada umat Islam betapa pentingnya menjaga batasan dalam pergaulan antara pria dan wanita yang bukan mahram, bahkan dalam lingkungan keluarga sekalipun. Dengan mentaati aturan dan adab-adab mengenai pergaulan ini, semoga dapat tercipta rumah tangga yang harmonis, bebas dari fitnah dan godaan, serta mampu menjaga kehormatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber