Jangan Menyakiti! Ini Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai dengan Syariat Islam

Jangan Menyakiti! Ini Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai dengan Syariat Islam

Tata cara menyembelih hewan kurban sesuai dengan syariat Islam mensyaratkan jangan menyakiti.--freepik.com/@freepik

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Umat Islam merayakan Hari Raya Iduladha di setiap tanggal 10 Zulhijjah. Pada Hari Raya Iduladha atau yang juga sering disebut Hari Raya Kurban, Muslim yang mampu disunahkan untuk melaksanakan ibadah kurban.

Namun dalam pelaksanaannya, ada tata cara menyembelih hewan kurban yang sesuai dengan syariat yang harus dilaksanakan, supaya tidak menyakiti hewan kurban tersebut.

Berkurban merupakan salah satu ibadah sunah muakkad yang dilakukan pada Hari Raya Iduladha, sebagai bukti ketaatan kepada Allah SWT.

Melalui berkurban, kita meneladani ketakwaan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS. Ibadah kurban dilakukan setelah kaum Muslimin melaksanakan salat Iduladha sampai berakhirnya hari Tasyrik.

BACA JUGA:Memaknai Wukuf di Arafah Serta Keutamaanya yang Merupakan Puncak Ibadah Haji

Hewan kurban yang memenuhi syarat akan disembelih dan diperuntukkan bagi warga dan masyarakat sekitar.

Ibadah kurban termasuk yang dicintai Allah SWT sebagaimana tertera dalam hadis yang disampaikan Rasulullah SAW.

"Tidak ada amalan anak Adam yang lebih dicintai oleh Allah pada hari Iduladha selain berkurban. Sebab ia akan datang pada hari kiamat bersama tanduk, bulu dan kukunya. Saking cepatnya, pahala berkurban sudah sampai kepada Allah SWT sebelum darah hewan sembelihan jatuh ke tanah. Maka hiasilah diri kalian dengan berkurban." (HR Ibnu Majah).


Hewan kurban yang memenuhi syarat akan disembelih dan diperuntukkan bagi warga dan masyarakat sekitar.--freepik.com/@wirestock

Adapun hewan kurban yang akan dikurbankan adalah hewan ternak seperti kambing, domba, sapi, kerbau, unta, dan lainnya.

BACA JUGA:Muslim Harus Tahu! Berikut Perkara yang Tidak Boleh Dilakukan saat Berkurban

Hewan yang akan dikurbankan juga harus memenuhi kriteria tertentu. Hewan tersebut harus sehat, tidak cacat dan sudah mencapai usia dewasa atau cukup umur.

Ukuran hewan kurban tidak diatur secara resmi, disesuaikan dengan kemampuan masing-masing yang ingin berkurban.

Dalam menyembelih hewan kurban hendaklah harus sesuai dengan syariat. Dilansir dari laman Muhammadiyah, berikut ini tata cara menyembelih hewan kurban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber