Camat Muara Kuang Dilaporkan ke Inspektorat Ogan Ilir Perkara Pemecatan 3 Perangkat Desa Sri Kembang
Camat Muara Kuang dilaporkan ke Inspektorat Ogan Ilir perkara pemecatan 3 Perangkat Desa Sri Kembang, Jum’at (14/6/2024).-Ahmad Romawi-PALTV
Kekurangan atau keselahan dalam membuat laporan hal seperti inilah, menurut Muhammad Ibnu, akan menjadi perhatian Inspektorat untuk lebih teliti.
Inspektorat Pemkab Ogan Ilir meminta pelapor untuk mengoreksi dan membenahi terlebih dahulu isi yang tertulis dalam penyampaian laporan.
BACA JUGA:Si Jago Merah Kembali Beraksi di Kertapati, Rumah Panggung Kayu dan Sepeda Motor Hangus Terbakar!
Namun, ungkap Muhammad Ibnu, hal ini nantinya akan berimbas kepada lamanya proses yang akan dihadapi dalam proses yang ada.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv