Libas Peredaran Narkoba di PALI dalam Jumlah Besar, Iptu Aan Sriyanto Diganjar Pin Emas oleh Kapolda Sumsel
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyematkan Pin Emas ke dada Kasatres Narkoba Polres PALI Iptu Aan Sriyanto, atas prestasi melibas peredaran narkoba dalam jumlah besar di Kabupaten PALI, Senin (3/6/2024).--Satres Narkoba Polres PALI
Terkait penerimaan Piagam Penghargaan Pin Emas dari pimpinan tertinggi Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, dalam hal Ini Kapolda Sumsel, Kasat Reskrim Narkoba Polres PALI Iptu Aan Sriyanto mengatakan Piagam Penghargaan Pin Emas tersebut merupakan milik bersama.
BACA JUGA:Hotman Paris Soroti Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Lahat, Putusan Sudah Inkrah di MA
Menurut Iptu Aan Sriyanto, tanpa adanya kerja keras dan kekompakan dari anggotanya, belum tentu Piagam Penghargaan Pin Emas itu dapat ia dapatkan.
Selain itu juga, Kasat Reserse Narkoba Polres PALI Iptu Aan Sriyanto mengucapkan terima kasih kepada para Anggota Satres Narkoba Polres PALI.
Iptu Aan Sriyanto menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, yang telah banyak memberikan arahan serta semangat dalam menjalankan tugas.
"Iya benar, Piagam Penghargaan itu diberikan Kapolda Sumsel pada hari Senin (27/5/2024) pagi. Dengan menerima Piagam Penghargaan tersebut, membuat kita makin semangat menjalankan tugas dalam mengungkap peredaran narkoba," pungkas Kasatres Narkoba Polres PALI Iptu Aan Sriyanto dengan nada semangat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv