Kemenkumham Kembali Sabet Digital Government Award, Kementerian Unggul dalam Penerapan SPBE
Kemenkumham Kembali Sabet Digital Government Award, Kementerian Unggul dalam Penerapan SPBE--foto/dokumentasi Kemenkumham Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah sekali lagi menunjukkan keunggulannya dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan meraih Penghargaan Pemerintah Digital kategori Kementerian pada SPBE Summit tahun 2024.
Penghargaan ini diterima sebagai pengakuan atas dedikasi Kemenkumham dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik.
Pengumuman prestasi ini dilakukan dalam acara SPBE Summit 2024 yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin, 27 Mei 2024. Ini merupakan kali kedua Kemenkumham meraih penghargaan ini setelah sebelumnya berhasil pada SPBE Summit 2023.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, menjelaskan bahwa penerapan SPBE telah memungkinkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik dengan mudah melalui platform digital. Aplikasi paspor, pendaftaran kekayaan intelektual, konsultasi hukum, hingga layanan pemasyarakatan adalah beberapa contoh pelayanan yang telah tersedia secara digital.
BACA JUGA: Optimalisasi Penggunaan BMN dan Rumah Negara oleh Satuan Kerja, Inisiatif Kemenkumham Sumsel
Andap juga menyebutkan delapan aspek SPBE yang terus ditingkatkan oleh Kemenkumham, termasuk kualitas kebijakan internal, sistem TIK, inovasi dan aplikasi, manajemen SPBE, hingga audit TIK. Perkembangan ini tercermin dalam peningkatan indeks SPBE Kemenkumham dari tahun ke tahun, dengan nilai tertinggi pada tahun 2024 mencapai 4,21 dengan predikat "Memuaskan".
Menurut Andap, komitmen pimpinan, terutama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, serta kolaborasi antar unit kerja, menjadi kunci kesuksesan penyelenggaraan SPBE di Kemenkumham.
Kemenkumham Kembali Sabet Digital Government Award, Kementerian Unggul dalam Penerapan SPBE--foto/ dokumentasi Kemenkumham Sumsel
DGA merupakan bentuk apresiasi dari KemenPAN RB kepada instansi pemerintah yang telah berhasil menyelenggarakan SPBE, dengan Kemenkumham menjadi salah satu penerima pada tahun 2024.
Ilham Djaya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, menyatakan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dalam pemerintahan harus sesuai dengan regulasi yang ada.
SPBE dianggap sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan layanan publik, yang pada gilirannya mendukung pencapaian indeks reformasi birokrasi.
Kemenkumham Kembali Sabet Digital Government Award, Kementerian Unggul dalam Penerapan SPBE--foto/dokumentasi Kemenkumham Sumsel
Sebelumnya, evaluasi dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN) Kemenkumham menunjukkan bahwa Kantor Wilayah Sumatera Selatan telah memperoleh nilai 3,36 dengan predikat "Baik" dalam menerapkan SPBE.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: