Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemenkumham Sumsel Tinjau Akurasi SOP
Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemenkumham Sumsel Tinjau Akurasi SOP --foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Rahmi Widhiyanti, membuka kegiatan Reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah pada Selasa (28/5).
Evaluasi SOP ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan meminimalkan penyimpangan prosedur.
Rahmi menjelaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan tugas setiap Aparatur Sipil Negara akan lebih mudah dipahami jika dituangkan dalam SOP yang baik.
"SOP merupakan pedoman bagi setiap pegawai dalam melaksanakan tugas. Dengan adanya SOP, ASN akan lebih aman dan dapat meminimalkan kesalahan dalam bertugas," kata Rahmi.
Saat ini, terdapat 201 SOP yang berlaku di kantor wilayah, dengan 72 SOP telah disempurnakan dan 181 SOP masih relevan. Rahmi meminta para operator untuk mengecek regulasi SOP yang berlaku.
Kabag Program dan Humas, Yulizar, menambahkan bahwa SOP membantu menyederhanakan pelayanan dan memungkinkan perbaikan cepat jika terjadi penyimpangan.
Penyampaian teknis mengenai SOP kepada peserta yang bertanggung jawab di Unit Pelaksana Teknis disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Dedy Zulian, dan staf. Evaluasi ini mengukur efektivitas penerapan SOP dan meninjau format serta isi dokumen SOP.
Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemenkumham Sumsel Tinjau Akurasi SOP --foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel
Pengujian dan penilaian terhadap efektivitas dan efisiensi SOP diharapkan dapat memudahkan pengguna layanan publik dan mendorong inovasi baru untuk meningkatkan kepuasan layanan.
Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemenkumham Sumsel Tinjau Akurasi SOP --foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel
"SOP yang efektif dan efisien akan menambah nilai Reformasi Birokrasi (RB) di Kanwil Kemenkumham Sumsel. Dengan tersusunnya SOP yang lebih baik, akan mendukung perbaikan kinerja, percepatan layanan, dan kualitas kinerja seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Sumsel," tutup Rahmi Widhiyanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: