Kompensasi Hingga Rp 2,8 Miliar Untuk Korban Turbulensi Singapore Airlines, Ini Penjelasannya

Kompensasi Hingga Rp 2,8 Miliar Untuk Korban Turbulensi Singapore Airlines, Ini Penjelasannya

Kompensasi Hingga Rp 2,8 Miliar Untuk Korban Turbulensi Singapore Airlines, Ini Penjelasannya--zoelfick/x

BACA JUGA:Kerap Kecelakaan, Menhub Setujui Terminal Karya Jaya Jadi Kantorng Parkir Truk ODOL

Penerbangan pada hari Selasa berangkat dari London menuju Singapura dengan penumpang dari berbagai negara.

Pengacara penerbangan menjelaskan bahwa penumpang asal Inggris dengan tiket pulang-pergi yang dibeli dari London dapat mengajukan klaim ke pengadilan Inggris.

Penumpang lain yang mungkin berencana untuk mengambil penerbangan lanjutan ke Indonesia harus mengajukan klaim di Indonesia. Akibatnya, nilai kompensasi bisa sangat bervariasi untuk cedera yang sama.

Curtis Miner, seorang pengacara dari Florida yang mewakili penumpang, mengingatkan bahwa kecelakaan pesawat Asiana Airlines di San Francisco pada tahun 2013 juga menunjukkan variasi besar dalam kompensasi yang diterima penumpang.

BACA JUGA:Tips Memilih AC 1/2 PK Terbaik 2024, Rekomendasi Produsen dan Ulasan Teknisi Ahli

Banyak penumpang yang terbang pulang-pergi dari berbagai kota di Asia Timur, sehingga kompensasi yang diterima pun sangat bervariasi.

“Penumpang berasal dari berbagai tempat,” kata Miner. "Jadi, orang yang mungkin mengalami cedera serupa, ada yang bisa membawa kasusnya ke San Francisco, tapi ada juga yang tidak bisa." 

Dengan adanya berbagai faktor yang mempengaruhi kompensasi, penting bagi penumpang yang menjadi korban turbulensi untuk memahami hak-hak mereka dan langkah-langkah yang harus diambil untuk mengajukan klaim kompensasi.

Setiap kasus bisa berbeda, sehingga konsultasi dengan pengacara penerbangan yang berpengalaman dapat sangat membantu dalam mendapatkan ganti rugi yang layak.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber