Melalui Aplikasi Seraya , Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti FGD Penyelenggaraan Pelaporan LHKAN

Melalui Aplikasi Seraya  , Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti FGD Penyelenggaraan Pelaporan LHKAN

Melalui Aplikasi Seraya , Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti FGD Penyelenggaraan Pelaporan LHKAN --foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, yang diwakili oleh Efka Firsta dan Ahmad Iqbal sebagai Analis SDM Aparatur Pertama dan Administrator Aplikasi Seraya.

Menghadiri Focus Group Discussion (FGD) mengenai Penyelenggaraan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) melalui Aplikasi Seraya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk periode 2024. Acara ini berlangsung dari tanggal 14 hingga 17 Mei 2024 di Hotel Sheraton Jakarta.

Dalam sambutannya, Plh Sekretaris Inspektorat Jenderal Ika Yusanti, yang juga menjabat sebagai Inspektur Wilayah I, mengajak seluruh Administrator Aplikasi Seraya untuk bersemangat dalam melaporkan harta kekayaan.

Ia menekankan bahwa pelaporan harta kekayaan merupakan kewajiban bagi ASN Kemenkumham, baik melalui LHKPN bagi Penyelenggara Negara maupun LHKASN bagi Pegawai ASN lainnya.

BACA JUGA:Viral, Pasien BPJS di RSUD Kayu Agung Terlantar dan Memperihatinkan

Ika juga menyatakan bahwa Inspektorat Jenderal sebagai pengawas akan terus mengawal dan memantau pelaporan harta kekayaan oleh seluruh ASN setiap tahun anggaran.

Pada tanggal 13 Mei 2024, pelaporan LHKASN Kemenkumham telah mencapai 99,85% tepat waktu, sementara Sumatera Selatan dengan 29 Satuan Kerjanya mendapatkan apresiasi karena mencapai 100% pelaporan tercepat di antara 44 Unit Kerja Kemenkumham.

Ika menegaskan pentingnya peran Administrator Aplikasi Seraya dalam memastikan kepatuhan pelaporan harta kekayaan mencapai 100%. Ia mengatakan, "Peran administrator sangat penting untuk menyukseskan pelaporan LHKAN melalui Aplikasi Seraya setiap tahunnya."


Melalui Aplikasi Seraya , Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti FGD Penyelenggaraan Pelaporan LHKAN --foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

FGD tersebut juga menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan narasumber eksternal dari Kemenpan RB.


Melalui Aplikasi Seraya , Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti FGD Penyelenggaraan Pelaporan LHKAN --foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, memberikan apresiasi kepada 29 Administrator Aplikasi Seraya di UPT Sumsel atas kerja keras mereka sehingga berhasil menduduki peringkat kedua dari 44 Unit Kerja Kemenkumham dalam pelaporan LHKASN tercepat dan tepat waktu untuk tahun 2024.

Ia berharap semangat ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan agar dapat meraih peringkat pertama di tahun mendatang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: