PKB Berharap Putusan MK Tidak Ganggu Proses Pemilu

PKB Berharap Putusan MK Tidak Ganggu Proses Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berharap MK hendaknya memahami betul proses tahapan Pemilu yang telah berjalan serta menjaga stabilitas nasional melalui Pemilu, Rabu (31/5/2023).-Firman Hidayat-PALTV

Ditambahkan oleh Susno Duadji, yang memiliki kedaulatan tertinggi ialah rakyat bukannya MK. Sehingga kalau putusan MK nantinya Pemilu menggunakan sistem tertutup, artinya MK telah melukai rakyat Indonesia.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv