Banyak PNS Ingin Pensiun Dini. Ini Alasannya!

Ini beda ASN dan PNS. Jangan salah lagi!--Istimewa
Sebelumnya, Peraturan Pemerintah atau PP 11/17 juga menerbitkan Peraturan tentang Pensiun Dini.
Sedangkan, di dalam RUU ASN lebih ditegaskan tentang Pensiun Dini Massal.
Hingga kini, RUU ASN masih dalam tahap menunggu persetujuan DPR RI. Terkait apakah menjadi fokus Pemerintah atau sebaliknya, belum bisa dipastikan.
Namun, lebih jelasnya fokus Pemerintah saat ini ialah melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas Guru honorer dan tenaga kesehatan.
“Yang menjadi prioritas kami saat ini lebih fokus memperhatikan guru yang sudah lama menjadi honorer dan belum menjadi pegawai PPPK atau PNS termasuk para tenaga kesehatan,” ujarnya.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di radar.kaur.id dengan judul: 2 Alasan PNS Tertarik Pensiun Dini Massal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: