Polytron Ungkap Fitur Anti-Maling di Motor Listrik Andalannya

Polytron Ungkap Fitur Anti-Maling di Motor Listrik Andalannya

Fitur anti-maling motor listrik Polytron terbaru--Foto: Instagram@imtiyazaftrie

PALTV.CO.ID- Polytron, produsen elektronik dan kendaraan listrik asal Indonesia, kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan inovasi untuk konsumen tanah air.

Kali ini, Polytron mengungkap salah satu fitur terbaru pada motor listrik andalannya yang mendapat banyak perhatian: fitur anti-maling canggih yang dirancang untuk memberikan rasa aman bagi pengendara.

Sebagai salah satu pelopor motor listrik di Indonesia, Polytron tidak hanya fokus pada performa dan efisiensi energi, tetapi juga pada aspek keamanan kendaraan.

Hal ini penting mengingat maraknya kasus pencurian sepeda motor di berbagai kota besar. Fitur anti-maling pada motor listrik Polytron ini menjadi solusi bagi pengguna yang sering merasa waswas ketika harus meninggalkan kendaraannya di parkiran umum.

BACA JUGA:Cerita di Balik Kemplang Tunu Khas Wong Kito

BACA JUGA:Keren! Motor Listrik Polytron Hadirkan Teknologi Ramah Lingkungan yang Futuristik

Fitur anti-maling pada motor listrik Polytron memanfaatkan teknologi pintar berbasis IoT (Internet of Things) yang terhubung dengan aplikasi di smartphone.

Saat motor dalam keadaan parkir, pengguna dapat mengaktifkan mode keamanan melalui aplikasi. Begitu fitur ini diaktifkan, motor akan mengunci sistem penggerak sehingga tidak dapat dijalankan, bahkan jika seseorang mencoba memutar kontak secara paksa.

Lebih dari itu, fitur ini juga dilengkapi dengan alarm yang akan berbunyi nyaring jika terdeteksi adanya getaran yang mencurigakan atau upaya untuk menggeser motor. Alarm ini diharapkan mampu menarik perhatian orang di sekitar, sehingga pelaku pencurian enggan melanjutkan aksinya.

Yang menarik, motor listrik Polytron juga memiliki sistem pelacakan GPS real-time. Jika motor berpindah tanpa izin, lokasi motor dapat dipantau melalui aplikasi di ponsel. Dengan begitu, pemilik bisa segera mengambil langkah untuk melaporkan lokasi motor ke pihak berwajib.


Keamanan motor listrik Polytron dengan sistem anti-pencurian--Foto: Instagram@imtiyazaftrie

Setelah pengguna memarkir motor dan mengaktifkan fitur anti-maling melalui aplikasi, motor akan masuk ke mode “lock”. Dalam mode ini, sistem kelistrikan motor tidak akan merespons meskipun kunci kontak diputar. Teknologi immobilizer ini menjadi lapisan pertama perlindungan.

Selanjutnya, sensor getar pada motor akan siaga 24 jam untuk mendeteksi gangguan. Jika ada getaran yang signifikan — misalnya saat motor didorong atau disentuh dengan kasar alarm otomatis berbunyi.

Alarm yang cukup keras ini berfungsi sebagai peringatan kepada orang di sekitar dan sebagai tanda bagi pemilik bahwa motor dalam bahaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber