Aroma Tidak Sedap TPS Ganggu Kenyamanan Pasar Cinde Palembang
Petugas DLH Palembang tengah mengangkut sampah dari TPS Pasar Cinde-M. Aidil-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Aroma tidak sedap dari tempat pembuangan sampah (TPS) Pasar Cinde PALEMBANG semakin meresahkan warga dan pedagang.
Selain mengganggu kenyamanan dan aktivitas warga sekitar, kondisi ini juga berdampak pada turunnya minat pembeli di kawasan pasar tradisional tersebut.
Kondisi TPS yang berada di Jalan Jaimas, Kelurahan 24 Ilir, Pasar Cinde, tampak dipenuhi tumpukan sampah dengan aroma menyengat yang tercium hingga ke area sekitar kios pedagang. Rabu (12/11).
Salah satu warga, Rudi Eryanto, menyampaikan bahwa sebagian warga masih belum disiplin dalam membuang sampah. “Meski telah tersedia bak TPS, kerap dibuang di luar area, sehingga menimbulkan tumpukan dan aroma tidak sedap di sekitar lokasi,” ujarnya.
BACA JUGA:Warga Perumahan Griya Alam Indah Lestari Keluhkan Banjir Pasca Hujan Deras
BACA JUGA: Polisi Ungkap Petani Jadi Bandar Narkotika di Muara Kuang

Tumpukan sampah di TPS Pasar Cinde Palembang timbulkan aroma menyengat-M. Aidil-PALTV
Rudi menjelaskan, lokasi TPS ini menjadi satu-satunya tempat warga membuang sampah karena tidak tersedia titik pembuangan lain di wilayah tersebut.
Akibatnya, semua sampah rumah tangga, sisa dagangan, hingga limbah pasar menumpuk di satu titik yang sama. “Pengangkutan sampah dilakukan oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup setiap sore pukul 15.00, terkadang terlambat hingga pukul 18.00,” tambahnya.

warga, Rudi Eryanto, -M. Aidil-PALTV
Selain menimbulkan bau yang mengganggu, keberadaan TPS juga dinilai merusak pemandangan dan membuat lingkungan sekitar pasar tampak kumuh. Kondisi ini diperparah dengan perilaku sebagian warga yang membuang sampah sembarangan di luar jam angkut petugas.
Sementara itu, pedagang sekitar TPS, Rusma Wati, menuturkan bahwa aroma menyengat dari sampah sangat mengganggu aktivitas jual beli. “Selain membuat pelanggan enggan berbelanja, saya juga mengeluhkan kejadian di mana orang melemparkan sampah hingga mengenai dagangan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Serahkan Oknum PNS Jaksa Gadungan ke Jaksa Penuntut Umum
BACA JUGA:18,5 Ton Kopi Liberika Sumsel Diekspor Ke Negeri Jiran Malaysia
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id


