Melalui Program Tapera, Kemenkumham Sumsel Dorong Jajaran Miliki Rumah Layak
Melalui Program Tapera, Kemenkumham Sumsel Dorong Jajaran Miliki Rumah Layak --foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan terus berkomitmen untuk memfasilitasi dan menyediakan kebutuhan jaminan sosial (jamsos) secara optimal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya.
Dr. Ilham Djaya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, menyatakan bahwa selain Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, mereka juga menawarkan jaminan sosial melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Tapera adalah program tabungan perumahan rakyat yang dibuat oleh pemerintah dengan tujuan mengumpulkan dan menyediakan dana jangka panjang untuk pembiayaan perumahan bagi masyarakat melalui sistem iuran, mirip dengan BPJS Kesehatan.
Ilham menjelaskan bahwa masih banyak ASN di Sumsel yang belum memiliki rumah sendiri, sehingga mereka berupaya memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai program Tapera kepada seluruh jajaran sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
BACA JUGA:Memeriksa Komponen Kaki-Kaki Mobil dan Status Kondisi
Data dari Sistem Informasi Tabungan Perumahan Rakyat (Sitara) menunjukkan bahwa terdapat 64.866 peserta aktif dari Kementerian Hukum dan HAM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 42.882 peserta (64.57%) telah melakukan pembaruan data, sementara 22.984 peserta (35.43%) belum.
Ilham mengajak seluruh ASN Kemenkumham Sumsel untuk aktif dalam pemutakhiran data Tapera sebagai langkah konkret untuk mendukung pemenuhan perumahan layak bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Melalui TAPERA, pegawai yang belum memiliki rumah dapat memperoleh kredit pemilikan rumah atau kredit pembangunan rumah, sedangkan bagi yang sudah memiliki rumah, mereka dapat memperoleh kredit renovasi rumah melalui kerja sama antara BP Tapera dan bank yang ditunjuk," tambah Ilham.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber