Lolos dari Hukuman Mati, Dua Oknum TNI Kasus Narkoba Divonis Seumur Hidup

Lolos dari Hukuman Mati, Dua Oknum TNI Kasus Narkoba Divonis Seumur Hidup

Dua oknum TNI kasus 75 Kg Shabu dan 40 pil ekstasi di Medan, yakni Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan divonis penjara seumur hidup.--dilmil-medan.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber