4.900 DPT Perbatasan Palembang-Banyuasin Terancam Kehilangan Hak Pilih di Pilkada
4.900 DPT Perbatasan Palembang-Banyuasin Terancam Kehilangan Hak Pilih di Pilkada-Foto/Sandy Pratama-PALTV
PALEMBANG, PAL TV.CO.ID– Jelang Pelaksanaan Pilkada kota PALEMBANG tahun 2024 pada November mendatang, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota PALEMBANG menyebutkan jika sedikitnya 4.900 Daftar Pemilih Tetap (DPT) kota PALEMBANG yang berada di perbatasan berpotensi dicoret untuk menggunakan hak pilihnya.
Ketua KPU Palembang, Syawaludin menuturkan, jelang Pilkada ini, terdapat permasalahan seperti potensi dicoretnya 4.900 DPT Palembang yang berada di Perbatasan Palembang-Banyuasin, tepatnya di kawasan Tegalbinangun.
Hal tersbut dikarenakan, meski DPT di perbatasan memiliki KTP Palembang, namun berada di wilayah Kabupaten Banyuasin, sesuai dengan Permendagri Nomor 134 Tahun 2022.
BACA JUGA:Ini Hitungan jarak tempuh mobil yang Terisi bensin 1 liter Mobil Bisa Melaju
“untuk Pilkada ini kemungkinan besar warga perbatasan masuk di Banyuasin. Kurang lebih ada 4.900 mata pilih yang ada di Perbatasan. Meski mereka KTP Palembang namun wilayahnya di Banyuasin, sesuai dengan Permendagri 134.” Tuturnya.
Ketua KPU Palembang, Syawaludin-Foto/Sandy Pratama-PALTV
Ditambahkan Swaludin, meski begitu KPU Palembang akan mengupayakan agar 4.900 DPT Palembang di Perbatasan tidak kehilangan hak suaranya, dan saat ini mash terus berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Kota Palembang, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
4.900 DPT Perbatasan Palembang-Banyuasin Terancam Kehilangan Hak Pilih di Pilkada-Foto/Sandy Pratama-PALTV
Ini masih kita bahas lag, dan menunggu DP4, apakah masih warga perbatasan masih masuk ke DPT Palembang atau sudah masuk ke DPT Banyuasin.” Tutup Ketua KPU Palembang, Syawaludin.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: