Pemerintah Arab Saudi Merilis Aturan Visa Umrah Tahun 2024 : Sifat Ibadah dan Pembatasan Waktu

Pemerintah Arab Saudi Merilis Aturan Visa Umrah Tahun 2024 : Sifat Ibadah dan Pembatasan Waktu

Pemerintah Arab Saudi Merilis Aturan Visa Umrah Tahun 2024 : Sifat Ibadah dan Pembatasan Waktu--freepik.com

PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Pada tahun 2024, Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan serangkaian aturan baru terkait Visa Umrah yang akan berlaku mulai tahun ini.

Keputusan tersebut memperkuat penekanan pada sifat ibadah dari perjalanan umrah, sambil memperkenalkan keterbatasan waktu yang lebih ketat bagi para pelancong.

1. Fokus pada Ibadah

Visa Umrah kini ditekankan hanya untuk tujuan ibadah di tanah suci. Aturan baru melarang penggunaannya untuk tujuan pekerjaan atau kegiatan non-ziarah lainnya.

BACA JUGA:Mengenal dan Mengatasi Masalah Aki Mobil: Penyebab, Tanda-Tanda, serta Solusi Perawatan

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa perjalanan umrah tetap diarahkan pada aspek spiritual dan religiusnya, serta mencegah penyalahgunaan visa untuk kepentingan non-ibadah.

2. Masa Berlaku 3 Bulan Sejak Penerbitan

Perubahan signifikan lainnya adalah perubahan dalam masa berlaku Visa Umrah. Sekarang, visa akan berlaku selama tiga bulan sejak tanggal penerbitan, bukan dimulai setelah pemegang visa memasuki Arab Saudi seperti sebelumnya.

Ini berarti bahwa pemegang visa harus memperhitungkan waktu dengan lebih hati-hati untuk memastikan bahwa mereka dapat menyelesaikan perjalanan mereka dalam batas waktu yang ditetapkan.

BACA JUGA:Komentar Pelatih Guinea U23 : Timnas U23 Indonesia Team Kuat

3. Batas Penggunaan Hingga 15 Zulkaidah

Salah satu ketentuan penting lainnya adalah bahwa masa berlaku visa umrah hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah.

Dalam kalender Islam, ini setara dengan 23 Mei 2024. Setelah tanggal ini, visa akan menjadi tidak berlaku dan pemegangnya tidak akan diizinkan untuk tinggal di Arab Saudi.

Keterbatasan waktu ini menekankan pada perlunya merencanakan perjalanan dengan baik agar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber