Kenaikan Suku Bunga, Tantangan Baru bagi Kredit UMKM di Sektor Perbankan

Kenaikan Suku Bunga, Tantangan Baru bagi Kredit UMKM di Sektor Perbankan

Kenaikan Suku Bunga, Tantangan Baru bagi Kredit UMKM di Sektor Perbankan--freepik.com

BACA JUGA:Hasil MPL ID S13 ONIC Menang Atas RRQ HOSHI

Namun, karena portofolio UMKM di Bank Mandiri tidak begitu besar, hal ini tidak berdampak signifikan pada NPL keseluruhan, yang tercatat sebesar 1,02% atau mengalami penurunan sebesar 68 basis poin.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengidentifikasi beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan NPL di segmen UMKM.

Terutama, hal ini terkait dengan kondisi suku bunga global dan volatilitas harga komoditas yang akhirnya berdampak pada sektor UMKM.

"Kenaikan ini mulai mempengaruhi daya beli dan kemampuan membayar dari masyarakat menengah ke bawah, terutama dari segmen mikro dan SME," ujarnya.

BACA JUGA:Kentang Panggang, Pilihan Lezat, Gurih dan Creamy

Meskipun demikian, pihaknya akan terus mendorong pertumbuhan perbankan, khususnya bank Himbara, dengan tetap memperhatikan likuiditas dan kemampuan manajemen risiko.

Lebih lanjut, ia memproyeksikan bahwa jika kondisi saat ini membaik pada tahun 2025, akan terjadi pemulihan kinerja perbankan yang lebih stabil, termasuk dalam hal pertumbuhan bisnis dan level NPL yang terjaga.

"Saya akan mendorong mereka (Himbara) untuk menjaga pertumbuhan kredit di kisaran 10%-11%," ujarnya.

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) telah meningkatkan tingkat suku bunga acuan, yang dikenal sebagai BI-Rate, sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen.

BACA JUGA:Kecelakaan Fatal Dengan Aito yang Didukung Huawei Menyoroti Masalah Kolaborasi Lintas Merek di Tiongkok

Langkah ini diambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar dan merespons potensi dampak negatif dari ketidakpastian global terhadap pertumbuhan ekonomi.

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang diselenggarakan pada tanggal 23-24 April 2024.

Keputusan juga diambil untuk menaikkan tingkat suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen, Bunga pinjaman melalui fasilitas peminjaman naik 25 basis poin, mencapai 7 persen.

Perry Warjiyo, Gubernur BI, menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga tersebut bertujuan untuk mengamankan stabilitas nilai tukar rupniah menghadapi risiko yang mungkin timbul dari perubahan situasi global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber